Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba dan Amankan 433 Pelaku

Tumpal Manik - Rabu, 20 Mei 2026 16:22 WIB
122 view
Sepekan, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba dan Amankan 433 Pelaku
Foto ist
Polda Sumut gempur narkoba

Sebanyak 30 barak atau gubuk narkoba berhasil dibongkar, sebagai bagian dari langkah penutupan ruang gerak jaringan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika.

"Pengungkapan 344 kasus dengan 433 tersangka dalam sepekan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Penindakan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang terlibat di belakangnya," ujar Ferry, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

"Kami memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara," tandasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru