Medan(harianSIB.com)
Dalam kurun waktu sepekan, mulai 13 Mei hingga 19 Mei 2026, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan jumlah tersangka ratusan orang.
Selama periode tersebut, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan mengamankan 433 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.
Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa pengungkapan yang dilakukan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Baca Juga:
Dari total pengungkapan itu, kasus yang berhasil diungkap berasal dari berbagai kategori target penindakan, mulai dari target operasi orang, target lokasi hingga pengungkapan non target operasi.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, petugas juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sebanyak 30 barak atau gubuk narkoba berhasil dibongkar, sebagai bagian dari langkah penutupan ruang gerak jaringan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika.
"Pengungkapan 344 kasus dengan 433 tersangka dalam sepekan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Penindakan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang terlibat di belakangnya," ujar Ferry, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
"Kami memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara," tandasnya. (*)
Editor
: Robert Banjarnahor