Medan(harianSIB.com)
Dalam kurun waktu sepekan, mulai 13 Mei hingga 19 Mei 2026, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan jumlah tersangka ratusan orang.
Selama periode tersebut, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan mengamankan 433 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.
Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa pengungkapan yang dilakukan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Baca Juga:
Dari total pengungkapan itu, kasus yang berhasil diungkap berasal dari berbagai kategori target penindakan, mulai dari target operasi orang, target lokasi hingga pengungkapan non target operasi.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, petugas juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Editor
: Robert Banjarnahor