Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 Agustus 2026

Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan

Rido Sitompul - Rabu, 20 Mei 2026 18:52 WIB
490 view
Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Para terdakwa saat disidangkan di PN Medan, Rabu (20/5/2026).

Selama 30 tahun mengabdi di Kementerian ATR/BPN, ia mengaku turut berkontribusi terhadap pemasukan negara melalui penerimaan BPHTB, PPh, dan PNBP dari pelayanan pertanahan.

"Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya dan menjadi putusan terbaik sehingga dapat diterima semua pihak," katanya.

Sebelumnya dalam pledoi pribadinya, Askani mengaku merasa dikriminalisasi oleh penyidik. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan secara tiba-tiba setelah dua kali diperiksa sebagai saksi.

"Masak dua kali diperiksa sebagai saksi, langsung jadi tersangka dengan tuduhan yang tidak jelas," ujarnya.

Askani menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas administrasi pertanahan berdasarkan aturan dan instruksi atasan dalam proses penerbitan sertifikat HGB untuk PT NDP.

"Kami hanya menjalankan proses administrasi pelayanan pertanahan sebagaimana mestinya. Tidak ada musyawarah rahasia ataupun mufakat jahat sebagaimana didakwakan," katanya.

Berbeda dengan terdakwa lainnya, Irwan Perangin-angin tampak menangis saat membacakan pledoinya. Ia mengaku kariernya selama puluhan tahun rusak akibat tuduhan korupsi tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
Keluarkan 407 SKT di Lahan HGU PTPN II, Negara Rugi Rp 1,178 Triliun
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Meneg BUMN Hapus-Bukukan 2.216 Ha Lahan Eks HGU PTPN II
Ketua DPRDSU Minta Presiden Ambil-alih Penyelesaian Tanah Eks HGU PTPN II
FRB Setuju Penghapusbukuan 2200 Ha Lahan Ex PTPN II Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru
PRSU ke 50 Resmi Ditutup

PRSU ke 50 Resmi Ditutup

Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 Tahun 2026 resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, M