Wanita Ditemukan Tewas di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Selidiki Penyebabnya
Medan(harianSIB.com)Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Bumi Asri Blok G, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) malam
Medan(harianSIB.com)
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Nusa Dua Propertindo (NDP) meminta majelis hakim membebaskan mereka dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka menilai dakwaan korupsi yang menuding kerugian negara sebesar Rp263 miliar tidak terbukti secara secara sah dan menyakinkan dan malahan lebih condong kepada dawakaan yang prematur.
Permintaan itu disampaikan Imam Subakti selaku mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo, Abdul Rahim Lubis mantan Kepala BPN Deli Serdang, Askani mantan Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Irwan Perangin-angin mantan Direktur PTPN II saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (20/5/2026).
Imam Subakti menyebut proses permohonan hak yang diajukan oleh PT. NDP untuk mendapatkan HGB dalam proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 85 Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yaitu berupa pemberian ha katas tanah negara/tanah yang langsung dikuasai negara, sehingga dalam hal tersebut tidak ada HGU PTPN II yang diubah, seperti apa yang didakwakan kepadanya.
Baca Juga:"PT NDP sudah melaksanakan prosedur yang sah dalam proses permohonan hak maupun pemberian hak tersebut, Sehingga tidak ada kewajiban penyerahan tanah 20 persen," ujar Imam.
Meski demikian, kata dia, kalaupun negara meminta pihak Perusahaan harus menyerahkan tanah 20 % tersebut, maka sedari awal sebelum perkara ini disidik oleh pihak kejaksaan, PT. NDP telah menyiapkan opsi penyerahan lahan 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Kepmen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021. Namun hingga kini belum ada petunjuk teknis mengenai mekanisme maupun waktu penyerahan lahan tersebut dari Kementerian ATR/BPN.
Medan(harianSIB.com)Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Bumi Asri Blok G, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) malam
Medan(harianSIB.com)Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan rangkaian kegiatan untuk me
Medan(harianSIB.com)Kemiri memiliki potensi ekonomi yang besar karena tidak hanya dimanfaatkan sebagai bumbu masakan, tetapi juga menjadi ba
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas d
Surabaya(harianSIB.com)Sebanyak 227 orang berhasil diselamatkan, sementara lima orang meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda KMP Mutia
Batubara(harianSIB.com)Sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Batubara bersama jajaran Pols
Aekkanopan(harianSIB.com)Sebanyak 12 atlet Pelatnas Wilayah (Pelatwil) Barat dilepas untuk mengikuti Kejuaraan Bulu Tangkis Hydroplus Sirkui
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 Tahun 2026 resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, M
Sibuhuan(harianSIB.com)Turnamen sepak bola usia dini Piala Soeratin 2026 kategori U13 dan U15 PSSI Padang Lawas resmi berakhir di Lapangan H
Humbahas(harianSIB.com)Jembatan Pagaran Dolok atau disebut juga jembatan Katolik di Desa Sanggaran II, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Hum
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) bersama jajaran Polres Humbahas bersinergi dalam menjaga
Sergai(harianSIB.com)Seorang nelayan bernama Mujirin (54), warga Dusun II, Desa Pasarbaru, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai