Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Vera Tampubolon br Panggabean Soroti Ketidaksinkronan Surat dan Penetapan Pengadilan

Rido Sitompul - Kamis, 21 Mei 2026 17:36 WIB
131 view
Vera Tampubolon br Panggabean Soroti Ketidaksinkronan Surat dan Penetapan Pengadilan
Foto: Ist
Beri Keterangan: Vera Tampubolon br Panggabean saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

"Saya kehilangan tempat tinggal, kehilangan rasa aman, dan kehilangan mata pencaharian. Sebagai seorang ibu dan janda, saya mengalami masa yang sangat berat," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah sita jaminan dicabut, objek tersebut sempat diiklankan untuk dijual dengan nilai sekitar Rp13,5 miliar. Fakta itu, menurutnya, semakin memperkuat alasan dirinya terus meminta penjelasan atas proses hukum yang terjadi.

Meski mengaku kecewa, Vera menegaskan dirinya masih percaya terhadap institusi peradilan. Karena itu, ia memilih menempuh jalur resmi dengan membawa dokumen dan bukti yang dimilikinya.

"Saya masih percaya hukum harus ditegakkan. Karena itu saya datang baik-baik, membawa surat, membawa bukti, dan meminta penjelasan secara resmi. Saya berharap masih ada keadilan bagi rakyat kecil," tegasnya.

Baca Juga:

Vera juga menyampaikan bahwa pengaduannya telah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Medan melalui surat Nomor 1285/KPT.W2.U/PW1.4/IV/2026 tertanggal 24 April 2026 yang diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk dimintakan klarifikasi.

"Pengaduan saya tidak diabaikan. Bagi saya, ini menunjukkan persoalan yang saya sampaikan layak dijelaskan secara terbuka dan objektif," katanya.

Karena itu, Vera meminta seluruh proses terkait penerbitan Penetapan Pengangkatan/Pencabutan Sita Jaminan Nomor 94 tanggal 15–16 Juli 2013 dibuka secara terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
KPK Periksa Panmud Perdata PN Medan dan Kabag Hukum PTPN II Terkait Kasus Suap Tamin Sukardi
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Pembeli Lelang Beretikat Baik, Digugat di PN Medan
komentar
beritaTerbaru