Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Nama Faisal Hasrimy Muncul di Dakwaan, Penasihat Hukum Supriadi: Klien Kami Tidak Terlibat

Rido Sitompul - Senin, 18 Mei 2026 18:41 WIB
107 view
Nama Faisal Hasrimy Muncul di Dakwaan, Penasihat Hukum Supriadi: Klien Kami Tidak Terlibat
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa Supriadi saat disidangkan di PN Medan, Senin (28/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum terdakwa Supriadi, Muhammad Iqbal Sinaga dan Zulheri Sinaga, menilai kliennya tidak terlibat dalam proses pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hal itu disampaikan usai sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Langkat, Senin (18/5/2026).

Dalam dakwaan JPU, nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumatera Utara turut terseret.

Faisal disebut memiliki peran dalam pembahasan hingga pelaksanaan pengadaan smartboard untuk SD dan SMP di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal Sinaga mengatakan dakwaan jaksa masih mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun pihaknya meyakini Supriadi tidak bersalah dalam perkara tersebut.

"Dari dakwaan yang disampaikan jaksa, kami melihat masih mengacu pada BAP pemeriksaan. Tapi kami berkeyakinan bahwasannya Saudara Supriadi tidak terlibat dan tidak bersalah dalam proses pengadaan smartboard," tegas Iqbal.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siswa Kelas IX SMPN 21 Medan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa
Terdakwa Bantah Korupsi Penguasaan Lahan PTPN IV, Ahli dan Kuasa Hukum Sebut Bukan Kerugian Negara
Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat
PN Tipikor Bengkulu Putus Bebas Kasus Pembebasan Lahan Tol 2019-2020
Ditangkap di Pontianak, Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi