Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif

Rido Sitompul - Jumat, 29 Mei 2026 18:39 WIB
157 view
Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif
Foto Dok/Ist
Keempat terdakwa saat disidangkan di PN Medan.

Dari keseluruhan rangkaian persidangan, mayoritas keterangan saksi dan ahli dinilai lebih mengarah pada penegasan aspek administrasi pertanahan, interpretasi regulasi, serta mekanisme hukum agraria.

Sejauh ini, arah persidangan juga disebut memperkuat pandangan bahwa proses penerbitan HGB PT NDP memiliki dasar hukum dan dilakukan melalui prosedur administratif yang sah.

Dengan perkembangan tersebut, masyarakat maupun konsumen di kawasan proyek KDM dinilai tetap memiliki kepastian hukum atas kepemilikan hunian mereka.

Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya yang menegaskan hak-hak konsumen tetap menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini.

Hingga kini, persidangan di Pengadilan Tipikor Medan masih berlanjut dengan fokus pembahasan yang dinilai semakin mengerucut pada aspek administratif pertanahan dan interpretasi regulasi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Askani Bantah Dakwaan Korupsi HGU PTPN II, Sebut Proses Penerbitan HGB Sudah Sesuai Aturan
Kuasa Hukum Minta Terdakwa Kasus Lahan Eks PTPN Dibebaskan
Bocah 7 Tahun Hanyut di Sungai Kabero Ditemukan Meninggal Dunia
Dakwaan JPU Dinilai Prematur, Empat Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Dibebaskan
Penilaian Dampak Sosial 2026 Digelar, Stakeholder Sampaikan Beragam Masukan untuk PTPN IV Regional I
Terdakwa Bantah Korupsi Penguasaan Lahan PTPN IV, Ahli dan Kuasa Hukum Sebut Bukan Kerugian Negara
komentar
beritaTerbaru