Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

RS Grandmed Lubuk Pakam Diadukan ke BPJS Kesehatan terkait Biaya Tambahan Operasi Lutut

Rido Sitompul - Selasa, 02 Juni 2026 18:34 WIB
131 view
RS Grandmed Lubuk Pakam Diadukan ke BPJS Kesehatan terkait Biaya Tambahan Operasi Lutut
Foto Dok/Ist
Esron J. Silaban, Jepri Sitohang dan Hormat Sitinjak saat membuat pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.

Namun dalam perjalanan pengobatan berikutnya, kondisi kesehatan pasien disebut tidak menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan sehingga dilakukan evaluasi dan penanganan medis lanjutan.

Berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani, pasien kemudian menjalani operasi revisi atau penggantian implant lutut pada 25 Juli 2025.

Dalam tindakan revisi tersebut, pasien diberitahukan bahwa diperlukan biaya tambahan sebesar Rp16.183.300 untuk pengadaan implant yang disebut memiliki spesifikasi berbeda dari implant yang sebelumnya digunakan.

"Dengan harapan memperoleh hasil pengobatan yang lebih baik dan berdasarkan informasi yang diterima saat itu, klien kami menyetujui tindakan tersebut dan melakukan pembayaran sebagaimana yang diminta," ujar Esron.

Meski demikian, menurut dia, persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata mengenai besarnya biaya yang telah dibayarkan, melainkan menyangkut kepastian hukum, transparansi, dan dasar pembiayaan pelayanan kesehatan dalam sistem JKN.

"Kami ingin memperoleh kejelasan mengenai dasar pembiayaan pelayanan kesehatan yang diterima klien kami sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Belanja BPJS Kesehatan Gede Banget!
komentar
beritaTerbaru