Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

RS Grandmed Lubuk Pakam Diadukan ke BPJS Kesehatan terkait Biaya Tambahan Operasi Lutut

Rido Sitompul - Selasa, 02 Juni 2026 18:34 WIB
130 view
RS Grandmed Lubuk Pakam Diadukan ke BPJS Kesehatan terkait Biaya Tambahan Operasi Lutut
Foto Dok/Ist
Esron J. Silaban, Jepri Sitohang dan Hormat Sitinjak saat membuat pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.

Ia mengatakan hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan maupun pihak terkait.

Pertanyaan tersebut antara lain apakah tindakan revisi atau penggantian implant itu termasuk pelayanan kesehatan yang dijamin Program JKN-BPJS Kesehatan, apakah pembebanan biaya tambahan sebesar Rp16.183.300 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta apakah tindakan operasi revisi tersebut diajukan sebagai klaim kepada BPJS Kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan apakah terdapat komponen pelayanan tertentu yang memang tidak dijamin oleh Program JKN serta bagaimana dasar administrasi dan mekanisme pembiayaan yang digunakan dalam tindakan medis tersebut.

Hal lain yang menjadi perhatian, lanjut Esron, adalah tindakan revisi atau penggantian implant tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sejak operasi TKR pertama dilaksanakan.

Karena itu, pihaknya memandang perlu memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai dasar medis tindakan revisi tersebut serta dasar pembiayaan yang mengakibatkan adanya pembebanan biaya tambahan kepada peserta aktif Program JKN.

"Pengaduan ini bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Kami menghormati seluruh proses pelayanan kesehatan yang telah diberikan. Namun sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, klien kami berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar pembiayaan pelayanan yang diterimanya. Karena itu kami meminta BPJS Kesehatan melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan secara resmi," katanya.

Esron menjelaskan pengaduan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi yang tersedia dalam sistem JKN guna memperoleh kepastian mengenai hak dan kewajiban peserta sekaligus memastikan adanya transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Belanja BPJS Kesehatan Gede Banget!
komentar
beritaTerbaru