DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi
Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle
Medan(harianSIB.com)
Mantan Asisten Manager Finance PT Toba Surimi Industries (TSI), Tepi binti Oie Kak Teng, dituntut pidana penjara selama 5 tahun 10 bulan atau 70 bulan karena diduga memalsukan 54 lembar cek dan menilap dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Frisillia Bella, didampingi Daniel Surya Partogi Aritonang, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/6/2026). Terdakwa mengikuti persidangan secara virtual.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tepi binti Oie Kak Teng dengan pidana penjara selama lima tahun dan 10 bulan," ujar JPU Frisillia Bella di hadapan majelis hakim yang diketuai Lifiana Tanjung.
Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.
Baca Juga:Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (11/6/2026).
Dalam surat dakwaan disebutkan, Tepi diduga membobol rekening PT TSI melalui penggunaan 54 lembar cek palsu pada rekening giro perusahaan di Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp123,2 miliar.
Jaksa menjelaskan, terdakwa yang berusia 41 tahun itu memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi, pada puluhan cek untuk mencairkan dana perusahaan. Aksi tersebut dilakukan sejak 29 September hingga 23 Oktober 2025, meskipun kewenangannya melakukan transaksi atas nama perusahaan telah dicabut sejak Februari 2024.
Dalam salah satu aksinya, terdakwa datang ke Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota dengan membawa tujuh lembar cek yang telah ditandatangani secara palsu beserta slip transfer. Terdakwa bahkan sempat membawa kue dan meletakkannya di meja pegawai bank sebelum memasuki ruang layanan.
Setelah melalui proses verifikasi dan paraf petugas bank, dana dari rekening PT TSI kemudian ditransfer ke sejumlah rekening tujuan melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Dalam dakwaan disebutkan teller diduga tidak cermat mencocokkan tanda tangan pada cek dengan spesimen asli yang tersimpan di bank.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, seluruh tanda tangan yang terdapat pada 54 lembar cek tersebut dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli Direktur Utama PT TSI, Gindra Tardi.(**)
Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle
Jakarta (harianSIB.com)Polda Metro Jaya menangkap delapan orang sindikat buzzer pembuat konten berita bohong melalui media sosial. Beraksi s
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik (Tim 9 jaksa penyidik) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang s
Medan(harianSIB.com)Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH MHum, menegaskan polemik mengenai syarat kuorum dalam
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d
Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se
Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D
Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), untuk mengenang kembali tra
Rantauprapat(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai apel pagi aparatur sipil negara jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Balai