SMKN 1 Rantau Utara Catat Peningkatan Kelulusan ke Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026
Rantauprapat(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi tahun yang membanggakan bagi keluarga besar SMKN 1 Rantau Utara. Sebanyak 19 siswa berhasil di
Medan (SIB)
Herwanto, mantan Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dituntut dua tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (6/1). Dia diyakini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di Dinas Kesehatan Asahan Tahun Anggaran (TA) 2012 yang merugikan negara Rp3,619 miliar.
Selain dituntut dijatuhi hukuman penjara, dia juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp150 juta.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni Nasrun Achdar selaku rekanan, Irfan Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ibnu Alfi selaku bendahara Dinas Kesehatan Asahan, dituntut masing-masing 18 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
Keempat terdakwa dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kisaran terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dengan perannya masing-masing telah menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.
Baca Juga:Disebutkan jaksa dalam tuntutannya, Dinkes Asahan pada TA 2012 menerima dana Rp6,9 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan untuk pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB. Terdapat empat perusahaan mengikuti lelang proyek itu, termasuk PT Cahaya Anak Bangsa. Namun, lelang diduga fiktif karena panitia sudah mengatur untuk memenangkan perusahaan itu.
Terdakwa Herwanto selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga mengarahkan terdakwa Ibnu Alfi selaku bendahara dan terdakwa Irfan Nasution selaku PPK untuk menetapkan PT Cahaya Anak Bangsa sebagai pemenang lelang.
Setelah penandatanganan kontrak, terdakwa Ibnu Alfi menyerahkan uang muka sebesar 20 persen atau sekitar Rp1,2 miliar kepada terdakwa Nasrun Achdar sebagai kuasa Direktur PT Cahaya Anak Bangsa. Namun, uang itu tidak digunakan Nasrun untuk pengadaan Alkes, tapi dikirim kepada Ari Sumarto Taslim.
Selanjutnya, atas arahan terdakwa Herwanto, terdakwa Ibnu kembali menyerahkan uang pelunasan pengadaan 100 persen sebesar Rp 4,94 miliar kepada terdakwa Nasrun. Padahal, pengadaan Alkes yang seharusnya tuntas pada akhir Desember 2012 itu belum dilaksanakan. Pembayaran 100 persen diberikan setelah Nasrun membuat laporan seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen.
Uang pelunasan pengadaan alkes Rp 4,94 miliar itu juga dikirim Nasrun kepada Ari Sumarto Taslim. Setelah itu, barulah Ari membeli alat-alat kesehatan dan kedokteran dari sejumlah perusahaan di Jakarta. Namun, nilai barang yang diterima Dinkes Asahan hanya Rp2,663 miliar.
Terkait tuntutan jaksa tersebut, keempat terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang selanjutnya. (A13/c)
Rantauprapat(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi tahun yang membanggakan bagi keluarga besar SMKN 1 Rantau Utara. Sebanyak 19 siswa berhasil di
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungan terhadap pel
Aekkanopan(harianSIB.com)Amsar Sitorus, ayah dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rimba B
Medan (harianSIB.com)Polemik terkait rencana renovasi Gedung Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) masih terus bergulir. Ketua Ya
Medan(harianSIB.com)Pemberantasan narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga
Tapteng(harianSIB.com)Dugaan hubungan asmara antara seorang oknum guru dan siswa SMP di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengund
Medan(harianSIB.com) Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Nokia mengumumkan kerja sama strategis untuk memodernisasi jaringan seluler di Indo
Medan(harianSIB.com)Sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Masyarakat Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatang
Medan(harianSIB.com)Kelompok white collar worker seperti chief executive officer (CEO), intrapreneur hingga managerial entrepreneur di Sumat
Medan(harianSIB.com)Mayoritas bursa saham Asia bergerak melemah pada perdagangan pagi, Rabu (10/6/2026), seiring meningkatnya ketegangan geo
Medan(harianSIB.com)Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut terkait pemadam