Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

Danres Saragih - Kamis, 18 Juni 2026 16:29 WIB
133 view
Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
RAKOR: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap membuka Rakor sinkronisasi entry data dukungan pemerintah kabupaten/kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat, Program Strategis Daerah (PSD) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut TA 2026, Kamis (18/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran, serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah secara tepat waktu.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/6/2026).

Sulaiman menjelaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029. Pada periode tersebut, Pemprov Sumut terus mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan.

Program Hasil Terbaik Cepat meliputi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal dan solutif (CERDAS), pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi dan sumber air pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan kualitas permukiman layak dan terjangkau melalui penyediaan hunian murah serta dukungan Program 3 Juta Rumah, hingga Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

Baca Juga:
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Sulaiman.

Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 kabupaten/kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Humbahas dan UPT Samsat Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan
KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum
Nakes RSUD Rantauprapat Keluhkan Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Direktur Janji Cair Sebulan Lagi
Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025
LKPD Labura TA 2025 Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Pemkab Sergai Raih Opini WTP untuk Kedelapan Kali Secara Berturut
komentar
beritaTerbaru