Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Godams "Kepung" Gedung DPRD SU, Usung 7 Tuntutan untuk Direalisasikan

Firdaus Peranginangin - Selasa, 07 Juli 2026 14:20 WIB
138 view
Godams "Kepung" Gedung DPRD SU, Usung 7 Tuntutan untuk Direalisasikan
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Kepung: Ratusan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) "mengepung" Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/7/2026), mengusung tujuh tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera direalisasikan.

Selain itu, penerapan potongan aplikasi 8 persen untuk seluruh layanan, regulasi yang jelas untuk layanan barang dan makanan, penindakan tegas terhadap aplikasi yang tidak patuh, serta mendesak DPR RI segera merampungkan undang-undang sebagai payung hukum bagi pengemudi ojek online.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, mengatakan pihaknya telah membawa berbagai tuntutan pengemudi ojol saat melakukan kunjungan ke DPR RI pada 2 Juli 2026.

Menurut Benny, pembahasan di tingkat pusat masih berfokus pada usulan penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen. Namun, DPR RI juga diminta mengakomodasi aspirasi pengemudi dari berbagai platform, seperti ShopeeFood, Maxim, dan InDrive.

Benny memastikan seluruh tuntutan Godams yang berada di luar persoalan potongan 8 persen juga akan kembali disampaikan dan dikawal hingga memperoleh tindak lanjut. Apalagi prosesnya sedang berjalan di DPR RI dan legislatif berkomitmen terus mengawasinya.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung: Program Dana Desa Mampu Meningkatkan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan
komentar
beritaTerbaru