Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Juli 2026

Godams "Kepung" Gedung DPRD SU, Usung 7 Tuntutan untuk Direalisasikan

Firdaus Peranginangin - Selasa, 07 Juli 2026 14:20 WIB
137 view
Godams "Kepung" Gedung DPRD SU, Usung 7 Tuntutan untuk Direalisasikan
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Kepung: Ratusan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) "mengepung" Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/7/2026), mengusung tujuh tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera direalisasikan.

Medan(harianSIB.com)

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) "mengepung" Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/7/2026), mengusung tujuh tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol.

Ketua Godams, Agam Zubir mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan ribuan pengemudi ojol yang selama ini merasa belum mendapatkan keadilan dalam sistem kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

"Kami ini para ojol bukan buruh. Kami hadir di sini agar bapak dan ibu mendengarkan berbagai tuntutan kami. Meskipun teman-teman kami sebelumnya menggaungkan desakan potongan 8 persen, hari ini kami datang untuk melengkapi berbagai persoalan yang hingga kini belum memiliki kepastian," ujarnya di hadapan lima anggota DPRD Sumut.

Agam menegaskan, hingga kini para pengemudi belum pernah melihat naskah Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut-sebut akan mengatur kesejahteraan dan mekanisme kerja ojol sebagaimana pernah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:
"Perpres itu kami tidak tahu bagaimana produk hukumnya. Apakah bapak dan ibu pernah melihat naskahnya? Potongan delapan persen saja belum maksimal, sementara pendapatan kami terus dipangkas. Karena itu kami membawa jutaan harapan kepada bapak dan ibu semua," tegasnya.

Ditambahkan Agam, adapun tujuh tuntutan yang disampaikan mereka sampaikan, yakni penghapusan layanan hemat (Gacor, GBH, Slot) dan order gabungan, mengakomodasi aspirasi pengemudi ShopeeFood, Maxim dan InDrive, penetapan tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.

Selain itu, penerapan potongan aplikasi 8 persen untuk seluruh layanan, regulasi yang jelas untuk layanan barang dan makanan, penindakan tegas terhadap aplikasi yang tidak patuh, serta mendesak DPR RI segera merampungkan undang-undang sebagai payung hukum bagi pengemudi ojek online.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang, mengatakan pihaknya telah membawa berbagai tuntutan pengemudi ojol saat melakukan kunjungan ke DPR RI pada 2 Juli 2026.

Menurut Benny, pembahasan di tingkat pusat masih berfokus pada usulan penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen. Namun, DPR RI juga diminta mengakomodasi aspirasi pengemudi dari berbagai platform, seperti ShopeeFood, Maxim, dan InDrive.

Benny memastikan seluruh tuntutan Godams yang berada di luar persoalan potongan 8 persen juga akan kembali disampaikan dan dikawal hingga memperoleh tindak lanjut. Apalagi prosesnya sedang berjalan di DPR RI dan legislatif berkomitmen terus mengawasinya.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung: Program Dana Desa Mampu Meningkatkan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan
komentar
beritaTerbaru