Medan(harianSIB.com)
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bersama anak perusahaan holdingnya PT Industri Nabati Lestari (INL), mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani,serta Jaksa Pengacara Negara dan Kasi Penkum Rizaldi.
Menurut Kasi Penkum dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026), pertemuan yang berlangsung di lantai 2 Kejati Sumut itu, digelar terbuka membahas sejumlah isu penting terkait dukungan dan sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dengan jajaran BUMN dalam hal ini PTPN IV dan PT INL.
Kajati di pertemuan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan kehadiran dari jajaran PTPN IV yang juga membawa serta jajaran PT INL.
"Ini menunjukkan langkah positif guna membangun dan menguatkan sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN, sebagaimana sebelumnya Kejaksaan terus berupaya dan berperan aktif mendukung pemerintah termasuk BUMN maupun BUMD.
Baca Juga:
Dukungan tersebut melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis, guna mewujudkan BUMN yang bersih dan berkualitas untuk kepentingan negara bangsa dan masyarakat.
Dari jajaran PTPN IV dan PT INL pada kegiatan itu, turut hadir Arya Sandhiyudha selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, kemudian Andiansyah Hamdani selaku Kadiv Hukum PTPN IV, dan Zulianto selaku SEVP Business Support PT INL dan Hardi selaku Legal PT INL.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor