Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Penasihat Hukum Enda Simakasura Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Korupsi Waterfront City

Rido Sitompul - Rabu, 08 Juli 2026 20:58 WIB
907 view
Penasihat Hukum Enda Simakasura Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Korupsi Waterfront City
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Enda Simakasura Ketaren bersama tim penasihat hukumnya di PN Medan, Rabu (8/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/7/2026).

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan nota perlawanan oleh Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Hotma Sitompoel Law Firm. Sidang berlangsung di Ruang Cakra 9, dihadiri Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang, jaksa penuntut umum (JPU), serta tim penasihat hukum.

Tim penasihat hukum yang terdiri dari Philipus H Sitepu SH MH, Donny P. Manullang SH dan Mulyadi Sihombing SH, menyampaikan sejumlah keberatan atas tuntutan yang diajukan JPU. Dalam keterangannya kepada media usai persidangan, tim penasihat hukum memaparkan sejumlah poin utama pembelaan.

Pertama, penasihat hukum menegaskan, proyek Waterfront City Pangururan dan Menara Pandang Tele telah selesai dikerjakan, diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir, serta telah dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga:
Bahkan, kawasan tersebut telah digunakan untuk kegiatan berskala internasional seperti Aquabike Jetski World Championship 2024.

Kedua, tim penasihat hukum menyebut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit dan tidak menemukan adanya kerugian keuangan negara, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 9/LHP/XVII/03/2024 tertanggal 7 Maret 2024.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eslo Simanjuntak Divonis Bebas, Advokat Paingot Sinambela: Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Eslo Simanjuntak Anak Mantan Dandim Siantar Divonis Bebas di Kasus Korupsi PTPN IV
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi, Saksi Sebut Ada Uang Rp600 Juta untuk Eks Pj Wali Kota
Diduga Hasil Suap, Land Cruiser Bupati Kuansing Disembunyikan di Pematangsiantar
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
komentar
beritaTerbaru