Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Penasihat Hukum Enda Simakasura Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Korupsi Waterfront City

Rido Sitompul - Rabu, 08 Juli 2026 20:58 WIB
911 view
Penasihat Hukum Enda Simakasura Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Korupsi Waterfront City
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Enda Simakasura Ketaren bersama tim penasihat hukumnya di PN Medan, Rabu (8/7/2026).

"Dalam nota perlawanan ini sudah jelas disebutkan tidak terdapat uraian terkait niat jahat (mens rea), aliran dana kepada terdakwa, maupun bukti adanya persekongkolan. Bahkan kondisi pribadi terdakwa yang belum memiliki rumah sebagai indikator tidak adanya unsur memperkaya diri," tegasnya.

Tim advokat dari Hotma Sitompoel Law Firm juga menyampaikan bahwa pendampingan hukum terhadap terdakwa dilakukan secara pro bono, karena mereka menilai perkara ini mengandung indikasi kriminalisasi terhadap aparatur negara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eslo Simanjuntak Divonis Bebas, Advokat Paingot Sinambela: Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Eslo Simanjuntak Anak Mantan Dandim Siantar Divonis Bebas di Kasus Korupsi PTPN IV
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi, Saksi Sebut Ada Uang Rp600 Juta untuk Eks Pj Wali Kota
Diduga Hasil Suap, Land Cruiser Bupati Kuansing Disembunyikan di Pematangsiantar
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
komentar
beritaTerbaru