Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

PPPK Satpol PP Binjai Keluhkan Pemberhentian, Kasatpol PP Sebut Sudah Sesuai Aturan

Muhammad Irsan - Kamis, 09 Juli 2026 16:54 WIB
217 view
PPPK Satpol PP Binjai Keluhkan Pemberhentian, Kasatpol PP Sebut Sudah Sesuai Aturan
harianSIB.com
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, tempat KJM bertugas sebagai PPPK Paruh Waktu sebelum diberhentikan.

"Saya berusaha tetap datang bekerja karena berharap masalah ini bisa selesai. Karena saya tidak ingin kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sandaran keluarga, tapi disaat saya mau absen nama saya sudah tidak ada lagi di daftar absen," katanya.

Akibat tidak lagi menerima gaji, KJM mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya kontrakan, pendidikan anak, dan biaya pengobatan istrinya. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil.

"Saya hanya berharap ada keadilan. Saya ingin persoalan ini diselesaikan. Saya akui saya salah, saya minta maaf, dikarenakan kepanikan saya disaat istri saya sakit. Saya hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga, dan saya berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, memberikan penjelasan berbeda. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menegaskan proses pemberian sanksi kepada KJM telah dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Menurut Arif, KJM melakukan pelanggaran disiplin berat karena tidak masuk kerja lebih dari 28 hari kerja. Penanganan kasus tersebut mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2023, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta perjanjian kerja yang bersangkutan.

"Berdasarkan hal tersebut, sesuai prosedur yang berlaku, Satpol PP Kota Binjai telah memproses pemberian hukuman kepada saudara KJM," ujar Arif.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Gereja Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai Langkat Gelar Ibadah Ekaristi
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polres Binjai Silaturahmi dengan Abang Becak
komentar
beritaTerbaru