Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

6 Hektare Lahan Pertanian Padi Ditimbun di Pantailabu

Lisbon Situmorang - Jumat, 31 Juli 2026 12:45 WIB
438 view
6 Hektare Lahan Pertanian Padi Ditimbun di Pantailabu
Foto. Dok/H Mulainta Sembiring
Sawah lahan pertanian tanaman padi tampak ditimbun jadi darat, Rabu (29/7/2026) di Pantailabu.

Pantialabu(harianSIB.com)

Seluas 6 hektare lahan pertanian tanaman padi atau sawah yang sedang produktif, ditimbun diduga beralih fungsi, yang disebut-sebut untuk pembangunan kandang ayam, di Jalan Jaya, Dusun II, Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang.

Tokoh masyarakat Kecamatan Pantaialabu, H Mulianta Sembiring, warga Desa Paluhsibaji Kecamatan Pantailabu, ketika ditanyai harianSIB.com, Kamis (30/7/2026), membenarkan bahwa lahan seluas 6 hektar itu sebelumnya digunakan sebagai lahan pertanian tanaman padi, dan diduga akan mengancam ketahanan pangan.

"Sebelumnya lahan itu digunakan masyarakat petani untuk pertanian tanaman padi, secara terus menerus. Saat ini lahan itu sudah ditimbun dan sedang dilakukan pemagaran" jelas H Mulianta.

Dia menduga penimbunan sawah itu tidak memiliki izin perubahan peruntukan lahan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Ini ancaman serius bagi ketahanan pangan desa kami," ungkapnya.

Baca Juga:
Disebutkan, penimbunan sawah itu menggunakan alat berat, guna memadatkan timbunan. "Saat ini dilakukan pemagaran lahan. Namun tidak ada ditemukan plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi tersebut" jelasnya.

Mulianta juga meminta agar Pemkab Deliserdang, khusus Dinas Cikataru (Cipta Karya dan Tata Ruang) dan Satpol PP, segera turun mengecek legalitas penimbunan dan pembangunan pagar tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga Oktober 2018, Lahan Pertanian yang Diasuransikan 5.001,95 Ha
Perubahan RTRW Jangan Hanya di Kawasan Utara Saja
F-PG DPRD Deliserdang Minta DAS Sungai Ular Jadi Area Persawahan dalam RTRW
Perkuat Ketahanan Pangan, Kemendes Beri Pelatihan 12 Pemda
Harus Disediakan Lahan Pertanian Bagi Nelayan KJA
PUPR Pertanyakan Bagian Mana Ranperda RTRW Deliserdang yang Tidak Pro Rakyat
komentar
beritaTerbaru