Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 Agustus 2026

Rp8 Miliar TPP Tak Terserap akan Digerakkan untuk Penanganan Banjir di Deliserdang

Jekson Turnip - Senin, 03 Agustus 2026 15:52 WIB
112 view
Rp8 Miliar TPP Tak Terserap akan Digerakkan untuk Penanganan Banjir di Deliserdang
Foto: Dok/Diskominfo Deliserdang
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menyalam mantan Kadis Perhubungan, Suryadi Aritonang yang akan masuk pensiun.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan mengarahkan sekitar Rp8 miliar anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak terserap sepanjang Januari hingga Juni 2026, untuk mendukung kebutuhan penanganan banjir dan normalisasi sejumlah titik di Kabupaten Deliserdang.

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan TPP sekaligus upaya memastikan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Lebih kurang hampir Rp8 miliar TPP yang tidak kita pakai sepanjang Januari hingga Juni. Ini akan kita gerakkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembelian alat untuk penanganan banjir dan normalisasi beberapa titik di Kabupaten Deliserdang," ujarnya saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, hingga Juni 2026, ASN yang menerima TPP secara penuh baru mencapai 45,84 persen. Artinya, lebih dari separuh ASN belum menerima TPP sesuai ketentuan secara penuh.

Baca Juga:
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor yang memengaruhi capaian TPP, termasuk disiplin dan kinerja pegawai serta pemenuhan laporan kinerja harian.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak berharap TPP ASN tidak terserap. Sebaliknya, seluruh ASN didorong untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sehingga hak TPP dapat diterima secara penuh sesuai ketentuan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait Dugaan TPPU
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Buron Penyelundup WNI ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kisah Pilu Korban Scam di Kamboja: Disekap, Disetrum, Disiram Air Panas dan Ditelantarkan
Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus
Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
komentar
beritaTerbaru