Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:31 WIB
548 view
300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
PENGUNGKAPAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan selama kepemimpinannya selama 300 hari mengungkap, 1.187 kasus Narkoba dengan 1.434 tersangka, di Mapolrestabes, Kami

Medan(harianSIB.com)

Selama 300 hari kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 1.187 kasus berhasil diungkap dengan 1.434 tersangka diamankan, meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan didampingi Penyidik Madya BNNP Sumatera Utara Kombes Pol Dr Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha serta unsur Forkopimda di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026). Calvijn mengatakan peningkatan pengungkapan kasus terjadi secara konsisten sejak 100 hari pertama hingga memasuki 300 hari masa kepemimpinannya.

"Akumulasi selama 300 hari menunjukkan peningkatan pengungkapan sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan sinergi dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Selain peningkatan jumlah perkara lanjutnya, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu, ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, serta 4.868 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.

Baca Juga:
"Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 185 kasus. Posisi kedua ditempati Polsek Sunggal dengan 157 kasus, disusul Polsek Medan Kota sebanyak 95 kasus;" ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga secara intensif menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Selama 300 hari, sebanyak 125 kali GSN dilaksanakan dan berhasil mengamankan 160 tersangka.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
komentar
beritaTerbaru