Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:31 WIB
546 view
300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
PENGUNGKAPAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan selama kepemimpinannya selama 300 hari mengungkap, 1.187 kasus Narkoba dengan 1.434 tersangka, di Mapolrestabes, Kami

"Dalam operasi tersebut, petugas juga membongkar 120 barak dan loket narkoba yang selama ini menjadi pusat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Lebih lanjut, selain itu, kepolisian melakukan penindakan terhadap 5 tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, yakni Cafe Terbul di Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, View New Detonga Bar di Jalan Sei Belutu, Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Krypton di Jalan Gajah Mada, serta Helen's Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

"Selama periode tersebut, Satres Narkoba juga mengungkap sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah terbongkarnya gudang penyimpanan pod vape liquid mengandung narkotika jaringan Malaysia–Indonesia di sebuah rumah kos pada 9 Juli 2026. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua tersangka berinisial MY dan MI serta menyita 680 cartridge pod vape mengandung narkotika," tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Calvijn, masih pada tanggal yang sama, polisi kembali menggagalkan peredaran 5 Kg sabu jaringan China–Malaysia–Indonesia dengan menangkap seorang tersangka berinisial DED. Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap jaringan Malaysia–Indonesia yang mengedarkan pod vape liquid mengandung narkotika. Polisi menangkap tersangka MZ dan menyita 488 cartridge pod vape.

"Terbaru, pada penggerebekan di Helen's Night Mart pada, Minggu (2/8/2026), Satres Narkoba mengamankan dua tersangka berinisial FA dan DD yang diduga terlibat dalam peredaran pod vape mengandung narkotika di tempat hiburan malam tersebut," kata Calvijn.

Kapolrestabes juga memperlihatkan rekaman CCTV yang dipasang sindikat narkoba di kawasan barak narkoba Sei Mencirim. Kamera pengawas itu digunakan para bandar untuk memantau pergerakan petugas agar dapat menghindari penggerebekan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
komentar
beritaTerbaru