Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 06 Agustus 2026 20:31 WIB
549 view
300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
PENGUNGKAPAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasatres Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan selama kepemimpinannya selama 300 hari mengungkap, 1.187 kasus Narkoba dengan 1.434 tersangka, di Mapolrestabes, Kami

Medan(harianSIB.com)

Selama 300 hari kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 1.187 kasus berhasil diungkap dengan 1.434 tersangka diamankan, meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan didampingi Penyidik Madya BNNP Sumatera Utara Kombes Pol Dr Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha serta unsur Forkopimda di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026). Calvijn mengatakan peningkatan pengungkapan kasus terjadi secara konsisten sejak 100 hari pertama hingga memasuki 300 hari masa kepemimpinannya.

"Akumulasi selama 300 hari menunjukkan peningkatan pengungkapan sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan sinergi dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Selain peningkatan jumlah perkara lanjutnya, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu, ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, serta 4.868 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika.

Baca Juga:
"Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 185 kasus. Posisi kedua ditempati Polsek Sunggal dengan 157 kasus, disusul Polsek Medan Kota sebanyak 95 kasus;" ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga secara intensif menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Selama 300 hari, sebanyak 125 kali GSN dilaksanakan dan berhasil mengamankan 160 tersangka.

"Dalam operasi tersebut, petugas juga membongkar 120 barak dan loket narkoba yang selama ini menjadi pusat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Lebih lanjut, selain itu, kepolisian melakukan penindakan terhadap 5 tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, yakni Cafe Terbul di Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, View New Detonga Bar di Jalan Sei Belutu, Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Krypton di Jalan Gajah Mada, serta Helen's Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

"Selama periode tersebut, Satres Narkoba juga mengungkap sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah terbongkarnya gudang penyimpanan pod vape liquid mengandung narkotika jaringan Malaysia–Indonesia di sebuah rumah kos pada 9 Juli 2026. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua tersangka berinisial MY dan MI serta menyita 680 cartridge pod vape mengandung narkotika," tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Calvijn, masih pada tanggal yang sama, polisi kembali menggagalkan peredaran 5 Kg sabu jaringan China–Malaysia–Indonesia dengan menangkap seorang tersangka berinisial DED. Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap jaringan Malaysia–Indonesia yang mengedarkan pod vape liquid mengandung narkotika. Polisi menangkap tersangka MZ dan menyita 488 cartridge pod vape.

"Terbaru, pada penggerebekan di Helen's Night Mart pada, Minggu (2/8/2026), Satres Narkoba mengamankan dua tersangka berinisial FA dan DD yang diduga terlibat dalam peredaran pod vape mengandung narkotika di tempat hiburan malam tersebut," kata Calvijn.

Kapolrestabes juga memperlihatkan rekaman CCTV yang dipasang sindikat narkoba di kawasan barak narkoba Sei Mencirim. Kamera pengawas itu digunakan para bandar untuk memantau pergerakan petugas agar dapat menghindari penggerebekan.

"Modus para pelaku semakin canggih. Mereka memasang CCTV di sekitar lokasi untuk mendeteksi kedatangan petugas. Namun dengan strategi dan kerja sama seluruh personel, upaya mereka tetap bisa kami patahkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan tingginya angka pengungkapan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.

"Sebanyak apa pun modus yang digunakan para bandar untuk mengelabui petugas, akan terus kami ungkap. Kami tegaskan Medan bukan tempat yang aman bagi pelaku narkotika. Kami akan terus memburu mereka sampai ke akar jaringannya," tegas Rafli.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polrestabes Medan, BNNP Sumut, TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat yang terus memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

"Melalui peningkatan penindakan, pembongkaran sarang narkoba, serta pengawasan terhadap tempat hiburan malam, Polrestabes Medan berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman bagi masyarakat," tutupnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
komentar
beritaTerbaru