Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Direktur LKBH FH USU: Polemik Chapel USU Harus Disikapi Objektif, Jangan Terburu-buru Simpulkan Kriminalisasi

Donna Hutagalung - Selasa, 11 Agustus 2026 16:16 WIB
355 view
Direktur LKBH FH USU: Polemik Chapel USU Harus Disikapi Objektif, Jangan Terburu-buru Simpulkan Kriminalisasi
Foto: Dok/Int
Direktur LKBH FH USU, Dr. Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H., CTL

Minta Polisi Profesional dan Transparan

Terkait laporan terhadap pendeta yang melayani di Chapel USU, Tommy meminta Polda Sumatera Utara menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Ia menjelaskan, Yayasan Chapel USU, PIWK USU dan Majelis Chapel USU memang membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan bahwa Chapel USU ditutup sebagai rumah ibadah.

Menurut Tommy, Chapel USU saat ini direnovasi karena fasilitas yang ada dinilai tidak lagi mampu menampung mahasiswa Kristen dan Katolik USU yang menggunakan tempat tersebut untuk beribadah. Karena itu, diperlukan perluasan dan relokasi sementara selama proses renovasi berlangsung.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, terdapat pula laporan terkait dugaan perusakan. Tommy mengatakan, sebelum relokasi dilakukan, pihak terkait telah beberapa kali mengingatkan agar kegiatan ibadah sementara dialihkan ke gedung lain. Namun, menurut dia, kegiatan ibadah tetap dilaksanakan di lokasi tersebut.

Ia menambahkan, terdapat dugaan seng yang telah dirusak secara melawan hukum sehingga kemudian dilaporkan oleh Yayasan Chapel USU.

Menurut Tommy, kepolisian harus dapat menjelaskan kepada publik bahwa setiap proses hukum didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan identitas agama maupun tekanan kelompok tertentu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru