Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Jemaat Histeris Chapel Dikosongkan, USU Buka Suara

Redaksi - Rabu, 12 Agustus 2026 12:19 WIB
181 view
Jemaat Histeris Chapel Dikosongkan, USU Buka Suara
Rechtin Hani Ritonga/detikSumut
Gereja POUK Chapel Universitas Sumatera Utara.

Medan(harianSIB.com)

Suasana Gereja POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) diwarnai tangisan dan histeria jemaat setelah sejumlah barang di dalam gereja dikeluarkan pada Senin (10/8/2026). Tindakan tersebut dipersoalkan pihak gereja yang menyebut pengosongan dilakukan secara paksa.

Ketua LBH Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Deddy Mauritz Simanjuntak, mengatakan, pengosongan terjadi saat dirinya bersama tim sedang mendampingi Pendeta Gloria Bale menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Pendeta Gloria Bale diketahui dilaporkan untuk kedua kalinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Deddy mengatakan, saat pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa sejumlah truk milik USU datang ke Chapel untuk mengangkut barang-barang dari dalam gereja.

"Pada saat kami kurang lebih pukul setengah 11, mendampingi Ibu Pendeta Gloria Bale, si penyidik masih buka laptop, tiba-tiba kita dapat informasi dari teman kita di sini bahwa ada 10 truk dari Universitas Sumatera Utara yang melakukan pengosongan gereja," ujar Deddy saat ditemui di Chapel USU, Senin (10/8/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.

Baca Juga:
Mendapat informasi tersebut, Deddy dan pihak yang mendampingi Pendeta Gloria Bale memutuskan menghentikan sementara pemeriksaan. Mereka kemudian meminta izin kepada penyidik untuk kembali ke Chapel. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati kondisi gereja telah berantakan. Deddy menyebut sejumlah barang, termasuk barang pribadi, telah dikeluarkan dari dalam gereja.

"Sempat ketemu (dengan pihak yang mengosongkan), tapi kita sudah lihat bahwa gereja itu berada dalam kondisi yang porak-poranda. Semua barang-barang, termasuk barang-barang pribadi yang harusnya, itu tidak bisa diambil dengan paksa karena ada undang-undang yang melindungi hal tersebut," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru