Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Dinas LHK dan Poldasu Didesak Segera Hentikan Aksi Penebangan Pinus di Humbahas-Taput

Firdaus Peranginangin - Minggu, 30 Agustus 2026 12:19 WIB
308 view
Dinas LHK dan Poldasu Didesak Segera Hentikan Aksi Penebangan Pinus di Humbahas-Taput
Foto harianSIB.com/Firdaus
Manaek Hutasoit dan Viktor Silaen SE MM

Medan(harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut Dapil Tapanuli mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Polda Sumut segera turun tangan menghentikan aktivitas penebangan hutan pinus yang disebut semakin marak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Utara (Taput). Jika tidak, hutan pinus di dua kabupaten tersebut dikhawatirkan akan habis dan memicu ancaman longsor dan banjir.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Sumut Manaek Hutasoit dan anggota Komisi D Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Sabtu (30/8/2026), melalui telepon di Medan merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya pembabatan hutan pinus di wilayah tersebut.

Manaek Hutasoit mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penebangan pohon pinus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari hingga dini hari. Kayu hasil tebangan kemudian diangkut ke gudang-gudang kayu sehingga aktivitas tersebut dinilai rawan luput dari pengawasan aparat.

"Jika ini terus berlanjut, dipastikan akan menimbulkan bencana alam, baik tanah longsor maupun banjir. Apalagi kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini sangat mengkhawatirkan," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga:
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Taput itu menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penebangan hutan secara tidak terkendali berpotensi mempercepat pengikisan tanah dan erosi karena hilangnya fungsi pohon sebagai penahan sekaligus penyerap air melalui sistem perakarannya.

Manaek mendesak Pemprov Sumut melalui Dinas LHK segera mengambil langkah tegas dan cepat, karena pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas penebangan terus berlangsung karena selain mengancam lingkungan, kondisi tersebut dapat memicu kemarahan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Dinas LHK Sumut harus segera menyikapi dan bertindak. Jangan main-main dan membiarkan penebangan itu terus dilakukan. Polda Sumut juga harus bersikap tegas dalam menyelidiki persoalan tersebut, segera proses hukum pelakunya," kata Manaek.

Politisi vokal ini juga meminta seluruh perizinan terkait penebangan pohon pinus diperiksa secara menyeluruh. Apabila terdapat izin operasional sekalipun, aktivitas penebangan perlu dihentikan sementara sampai kondisi dan aspek lingkungan benar-benar dipastikan aman. Sedangkan jika ditemukan aktivitas tanpa izin, harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Viktor Silaen menilai pemerintah tidak boleh melihat persoalan tersebut hanya dari sisi ekonomi dan pemanfaatan hasil hutan. Aspek ekologis serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan harus menjadi pertimbangan utama.

"Kita tidak boleh menunggu hingga bencana terjadi baru mengambil tindakan. Kawasan hutan memegang peranan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat setempat," ujar Viktor.

Ketua DPD Kosgoro 1957 Sumit ini meminta dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kawasan yang telah ditebang, termasuk mendata pemegang izin, luas area, volume kayu yang diambil dan peruntukannya.

"Kalau memang ada izin, harus diperiksa apakah pelaksanaannya sesuai ketentuan. Kalau tidak berizin atau melanggar aturan, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Hutan bukan hanya soal pohon yang ditebang hari ini, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Lagu Tradisi Tapanuli Diiringi Perkusi Toraja
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru