Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Akankah Polda Sumut Kabulkan 3 Tuntutan Keluarga Winda Lorenza Gowasa? Ini Jawabannya

Tumpal Manik - Minggu, 30 Agustus 2026 19:21 WIB
152 view
Akankah Polda Sumut Kabulkan 3 Tuntutan Keluarga Winda Lorenza Gowasa? Ini Jawabannya
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Polda Sumut

Saat disinggung terkait adanya niat keluarga IH mendatangi keluarga Winda, Kombes Pol Ferry menjawab mengetahui saat disampaikan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak.

"Ya saya dengar disampaikan Dirreskrimum saat pertemuan, Kamis (27/8/2026) itu. Disebutnya, dari awal kejadian, keluarga IH ingin bertemu dengan keluarga korban. Dirreskrimum mungkin hanya diminta memfasilitasinya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang wanita, Winda Lorenza Gowasa (30), meninggal mengenaskan di kamar mandi rumah, Komplek Bumi Asri, Blok G230, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026), sekira pukul 15:00 WIB diduga bunuh diri.

Pihak keluarga merasa adanya kejanggalan dengan kematian Winda. Didampingi kuasa hukum, Paul JJ Tambunan, ayah korban, Sanalui Gowasa ditemani ibu korban membuat laporan ke Polda Sumut, Kamis malam (6/8/2026) dengan bukti nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut, tertanggal 6 Agustus 2026.

Selain itu, keluarga Winda juga menggelar berbagai aksi untuk menuntut agar dilakukqn autopsi ulang (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluarga Winda Gelar Malam 1000 Lilin di Kesawan, Minta Autopsi Ulang
PLN UP3 Pematangsiantar Dukung Pelaksanaan Kejuaraan Wushu Simalungun
Pelindo Regional 1 Gelar Uji Emisi Kendaraan di Pelabuhan Belawan
Ekshumasi Selesai, Tak Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo
Ekshumasi Sutrimo, Polisi Uji Sampel Organ Usut Dugaan Pembunuhan
Kasus Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent Naik ke Penyidikan
komentar
beritaTerbaru