Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Usai Mediasi Kapolrestabes Medan, Hana Kaban Sepakat Hapus Biaya Pindah Mahasiswa UDA Rp2 Juta

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2026 23:29 WIB
718 view
Usai Mediasi Kapolrestabes Medan, Hana Kaban Sepakat Hapus Biaya Pindah Mahasiswa UDA Rp2 Juta
Dok Mahasiswa UDA
Foto surat kesepakatan, yang diperoleh dari mahasiswa.

Sebelumnya, mahasiswa UDA bertahan lebih dari 10 jam di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut sejak pukul 09.00. Mereka meminta LLDikti memfasilitasi perpindahan ke perguruan tinggi swasta (PTS) lain setelah akreditasi UDA disebut dicabut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026.

Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah penolakan terhadap pembayaran Rp2 juta yang disebut sebagai biaya memperoleh surat pindah dari UDA.

Daniel Sinaga, salah seorang mahasiswa yang menjadi orator, sebelumnya menegaskan mahasiswa tidak bersedia membayar biaya tersebut.

"Pada hari ini kami tegaskan kalau mahasiswa sudah muak dengan janji-janji. Kita tak mau mendengar lagi soal bicara akan kembali mendapatkan akreditasi. Kami secara tegas menolak membayar uang Rp2 juta untuk surat pindah," ujar Daniel saat menyampaikan sikap di Kantor LLDikti.

Daniel juga menyatakan mahasiswa telah kehilangan kepercayaan terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung.

"Kami menyatakan sudah tak percaya lagi sama Yayasan Darma Agung," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Komisi D DPRD Medan Apresiasi Kinerja Pemko Menertibkan 10 Ruko di Medan Sunggal
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Pemko Akhirnya Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
Warga Minta Satpol PP Medan Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru