Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Usai Mediasi Kapolrestabes Medan, Hana Kaban Sepakat Hapus Biaya Pindah Mahasiswa UDA Rp2 Juta

Redaksi - Senin, 31 Agustus 2026 23:29 WIB
719 view
Usai Mediasi Kapolrestabes Medan, Hana Kaban Sepakat Hapus Biaya Pindah Mahasiswa UDA Rp2 Juta
Dok Mahasiswa UDA
Foto surat kesepakatan, yang diperoleh dari mahasiswa.

Sebelum Kapolrestabes Medan datang, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Saiful Anwar Matondang telah berdialog dengan mahasiswa di halaman kantor tersebut. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan solusi dan mahasiswa tetap meminta difasilitasi untuk pindah ke kampus lain.

Setelah proses mediasi dilanjutkan hingga malam hari, kesepakatan akhirnya dituangkan dalam surat jaminan yang antara lain membebaskan mahasiswa dari biaya administrasi pindah sebesar Rp2 juta.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Komisi D DPRD Medan Apresiasi Kinerja Pemko Menertibkan 10 Ruko di Medan Sunggal
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Pemko Akhirnya Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
Warga Minta Satpol PP Medan Bongkar 10 Ruko di Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru