Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Polemik Pergeseran Anggaran, Kaban PKAD Deliserdang Sebut Sudah Sesuai Peraturan

Jekson Turnip - Minggu, 13 September 2026 16:02 WIB
377 view
Polemik Pergeseran Anggaran, Kaban PKAD Deliserdang Sebut Sudah Sesuai Peraturan
Foto Dok/Diskominfo Deliserdang
Kantor Badan PKAD Deliserdang.

‎Fungsi DPRD melakukan pengawasan tentu penting. Pemerintah daerah juga wajib terbuka terhadap setiap pertanyaan mengenai penggunaan uang rakyat.

‎Namun, pengawasan akan lebih konstruktif apabila dibangun berdasarkan dokumen dan data yang lengkap.

‎Apalagi, katanya pergeseran APBD bukan sesuatu yang otomatis berarti penyimpangan. Pergeseran anggaran dapat terjadi karena adanya perubahan kebijakan, penyesuaian transfer, bantuan keuangan, maupun kebutuhan pemerintahan yang harus disesuaikan dalam dokumen anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Jika seluruh proses memiliki dasar administrasi dan penganggaran yang sah, dokumen tersebut justru menjadi jawaban paling kuat terhadap berbagai tudingan yang berkembang.

‎Dikatakan, pengawasan DPRD penting, tetapi pemeriksaan terhadap dokumen jauh lebih penting daripada membangun kesimpulan sebelum seluruh data diperiksa.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
IMI Sumut Optimis Reli Internasional Hadir
komentar
beritaTerbaru