Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Jalan Rusak di Binjai Makan Korban, Mahasiswi Binjai Jatuh dan Patah Tulang

Praktisi Hukum: Korban Bisa Tempuh Jalur Hukum
Muhammad Irsan - Jumat, 02 Oktober 2026 17:55 WIB
126 view
Jalan Rusak di Binjai Makan Korban, Mahasiswi Binjai Jatuh dan Patah Tulang
Foto: harianSIB.com/M Irsan
Rizki Putri Gurky saat dirawat dirumahnya usai mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pasalnya, kerusakan jalan di sejumlah titik di Kota Binjai sebelumnya juga telah menjadi perhatian masyarakat, terutama karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Wahyu Umara, belum memberikan tanggapan terkait kondisi Jalan Jamin Ginting maupun dugaan keterkaitannya dengan kecelakaan yang dialami korban.

Korban Bisa Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, praktisi hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, mengatakan keluarga korban dapat mempertimbangkan langkah hukum apabila berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan terdapat dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan jalan.

Menurutnya, persoalan tersebut antara lain dapat dikaitkan dengan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Dalam Pasal 24 ayat (1), penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Ferdinand.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb