Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Partai Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia vs Bahrain telah digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 25 Maret 2025 silam.
Kala itu, Timnas Indonesia mampu membungkus kemenangan 1-0 atas Bahrain via gol semata wayang Ole Romeny.
Namun, pertandingan melawan Bahrain juga berbuntut denda kepada Federasi Sepak Bola Indonesia, PSSI.
"Jadi kita kemarin sudah mendapatkan surat dari FIFA dengan referensi FDD-2338 tentang Pasal 15 diskriminasi," ucap Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, dalam keterangan suara yang diterima dikutip kompas.com
"Itulah keputusan dari FIFA yang menyatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab terhadap perilaku diskriminatif suporter pada saat pertandingan Indonesia lawan Bahrain yang dimainkan tanggal 25 Maret lalu."
"Di sana FIFA juga mengirimkan laporan, jadi ada monitoring system mereka anti-diskriminasi sebagai laporan mereka," tutur Arya Sinulingga menjelaskan.
Setelah melakukan tinjauan, FIFA menemukan adanya perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh suporter Timnas Indonesia di Stadion GBK.
Tindakan kurang terpuji itu merugikan PSSI dan Timnas Indonesia. Selain diganjar denda, PSSI tak akan bisa mengisi kapasitas GBK secara maksimal dalam partai berikutnya melawan China pada 5 Juni 2025 nanti.
"Berdasarkan laporan pernyataan tersebut, FIFA menyatakan bahwa suporter tuan rumah Indonesia itu paling aktif di Tribune Utara dan Selatan."
"Peristiwa terjadi di Sektor 19 disebabkan oleh suporter Indonesia. Pada menit ke-80, sekitar 200 hampir 300 suporter tuan rumah meneriakan slogan xenophobia, Bahrain, bla bla bla."
"Akibatnya, yang pertama, PSSI didenda hampir setengah miliar, yaitu sekitar hampir 400 juta lebih."
"Kemudian yang kedua, PSSI diperintahkan FIFA untuk memainkan pertandingan berikutnya dengan jumlah penonton terbatas, dengan menutup sekitar 15 persen dari kursi yang tersedia.
"Dan ini terutama di tribune, di belakang gawang, artinya di Utara dan Selatan. Dan kita harus memberikan plan kepada FIFA rencana tempat duduk 10 hari sebelum pertandingan," ucap Arya Sinulingga.
Kejadian ini disebut Arya Sinulingga mesti jadi pembelajaran bagi dunia sepak bola Indonesia. (*)
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu
Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny
Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan