Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Negara Tidak Boleh Takut pada Kritik, tetapi Demokrasi Juga Tidak Boleh Menjadi Tameng untuk Penghinaan

Oleh: Joan Berlin Damanik SSi MM
Redaksi - Senin, 10 Agustus 2026 10:54 WIB
818 view
Negara Tidak Boleh Takut pada Kritik, tetapi Demokrasi Juga Tidak Boleh Menjadi Tameng untuk Penghinaan
(harianSIB.com/Dok)
Joan Berlin Damanik SSi MM.

Dari perspektif akademik, kritik dan penghinaan memiliki karakter yang berbeda. Kritik berfokus pada kebijakan, tindakan, keputusan, atau kinerja; ia disertai alasan, data, argumentasi, dan orientasi pada kepentingan publik. Penghinaan, sebaliknya, lebih berorientasi pada perendahan martabat pribadi melalui caci maki, ejekan, fitnah, atau serangan personal yang tidak lagi berkaitan dengan substansi kebijakan. Dengan kata lain, kritik membutuhkan argumentasi, sedangkan penghinaan sering kali hanya membutuhkan emosi.

Persoalan yang paling berbahaya adalah ketika kedua konsep tersebut dicampuradukkan. Jika setiap kritik dianggap penghinaan, maka masyarakat akan takut berbicara, akademisi akan enggan melakukan evaluasi, media akan kehilangan fungsi pengawasannya, dan demokrasi akan mengalami penyempitan ruang publik. Sebaliknya, jika setiap penghinaan dibela atas nama kebebasan berpendapat, maka budaya politik akan berubah menjadi arena caci maki yang miskin argumentasi dan kehilangan etika.

Karena itu, yang dibutuhkan Indonesia bukanlah negara yang lemah terhadap penghinaan, tetapi juga bukan negara yang sensitif terhadap kritik. Aparat penegak hukum harus mampu bertindak sebagai wasit, bukan sebagai pemain. Setiap perkara harus diuji berdasarkan unsur pidana, konteks, tujuan, alat bukti, dan kepentingan publik, bukan berdasarkan tingkat kenyamanan penguasa terhadap suatu ekspresi.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang terdengar terhadap Presiden. Demokrasi justru diuji ketika pemerintah menghadapi kritik yang keras, satire yang tajam, atau simbol-simbol yang mengganggu kenyamanan politik. Presiden boleh dikritik, pemerintah boleh dikoreksi, kebijakan boleh diperdebatkan, dan pejabat publik boleh dimintai pertanggungjawaban. Namun semua itu harus dilakukan dengan tanggung jawab, argumentasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Negara yang kuat bukanlah negara yang membuat rakyat takut berbicara. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan kewibawaannya, dan mampu menegakkan hukum tanpa kehilangan keadilannya. Di situlah sesungguhnya ukuran negara hukum yang demokratis: bukan pada seberapa keras ia menghukum orang yang berbicara, melainkan pada seberapa adil ia membedakan antara kritik yang mengoreksi kekuasaan dan penghinaan yang benar-benar menyerang martabat manusia.( Penulis adalah Akademisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Mantan Anggota DPR Fayakhun Divonis 8 Tahun, Hak Politik Dicabut
Prabowo akan Berteman dengan Amerika dan China Jika Jadi Presiden
Jelang Pemilu 2019, Banyak Elite Terjebak Politik Olok-olok
Megawati: Ayo Wanita Indonesia Majulah, Jangan Tabu dengan Politik
Penelitian: Media Sosial dan Selfie Mengubah Seseorang Menjadi Narsis
komentar
beritaTerbaru