Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Alat Peraga Kampanye di Kota Tegal Dicopot Petugas Gabungan

- Selasa, 06 Maret 2018 19:21 WIB
217 view
Alat Peraga Kampanye di Kota Tegal Dicopot Petugas Gabungan
Tegal (SIB) -Tim gabungan dari Satpol PP, Dishub dan Panwas Kota Tegal, Jawa Tengah, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2018 yang terpasang di beberapa tempat lokasi. APK yang ditertibkan adalah milik perseorangan yang dipasang sebelum penetapan calon walikota dan wakil walikota.

Anggota Panwas Kota Tegal, Nurbaeni mengatakan, petugas melakukan pencopotan terhadap APK milik perseorangan yang dipasang di sejumlah lokasi lokasi strategis.

"Seharusnya APK yang ada sebelum penetapan harus sudah dilepas sejak 15 Februari 2018 lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak yang terpasang," ujar Nurbaeni, Senin (5/3).

Karena masih banyak yang terpasang hingga kemarin, Satpol berjama jajaran terkait seperti KPU, Satpol PP, Dishub, tim Sukses dan dinas terkait melakukan penertiban. Dengan penertiban itu, kata Nurbaeni, akan dilakukan pemasangan APK baru yang dikeluarkan oleh KPU.

"Nantinya akan digantikan oleh APK dari KPU. Jadi, sebelum itu terpasang harus sudah bersih terlebih dahulu. Selain itu, APK yang dipasang saat ini tidak sesuai dengan yang diatur KPU baik ukuran maupun desain," jelasnya.

Sementara, Komisoner KPU Thomas Budiono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu desain dari Tim Kampanye. Sebab, ada sejumlah tim paslon yang belum menyerahkannya.

"Kita masih menunggu desainnya, sebelum kita cetak," katanya. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru