Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Paslon Agar Informasikan Jadwal Kampanye ke Panwaslih

- Kamis, 15 Maret 2018 18:25 WIB
231 view
Paslon Agar Informasikan Jadwal Kampanye ke Panwaslih
Palangka Raya (SIB) -Seluruh pasangan calon kepala daerah yang bersaing dalam Pilkada di 11 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah diminta menginformasikan jadwal kampanye kepada panitia pengawas pemilih setempat sebagai upaya mencegah terjadinya bentrok antar pendukung.

"Sampai sekarang beberapa paslon tidak menginformasikan jadwal kampanye kepada panwaslih, sehingga menyulitkan pengawasan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Satriadi MAP saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu (14/3).

Dikatakan, kalau masalah apakah ada pelanggaran yang dilakukan paslon, untuk saat ini Panwaslih belum ada menemukan atau menerima laporan. Penekanan sekarang kepada paslon bagaimana agar jadwal kampanye diinformasikan.

Belum adanya pelanggaran yang dilakukan Paslon diperkirakan karena sekarang ini masih masa kampanye yang sifatnya pertemuan atau rapat terbatas. Meski begitu, Panwaslih di 11 Kabupaten/Kota se-Kalteng terus berupaya meningkatkan pengawasan.

Satriadi mengatakan pengawasan juga dilakukan kepada pejabat, khususnya anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi maupun DPR RI. Sebab, sebelum melakukan kampanye, maka harus terlebih dahulu mendapat izin sesuai aturan yang berlaku.

"Bukan hanya Kepala Daerah yang harus memiliki izin ikut berkampanye, legislatif juga diwajibkan ada izinnya. Jadi, Panwaslih bersama Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap mereka," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kalteng ini pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat berkenan menginformasikan dan melaporkan apabila ada pelanggaran, khususnya politik uang yang dilakukan paslon Pilkada.

Dia mengatakan informasi dan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti Panwaslih maupun Bawaslu. Jika laporan tersebut terbukti benar, paslon dapat didiskualifikasi.

"Jika ingin menghasilkan pemimpin yg baik dan berkualitas, pemilih harus menolak politik uang. Ini pesan kita kepada semua pihak," kata Satriadi.

Pilkada serentak tahun 2018 untuk provinsi Kalteng diselenggarakan di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Gunung Mas, Katingan, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. (Ant/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru