Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

KPU Tambahkan 6,4 Juta Pemilih ke DPT

* 2 Ribu Pemilih Daerah Bencana Dicoret
- Kamis, 13 Desember 2018 21:45 WIB
292 view
Jakarta (SIB) -KPU telah melakukan pemeriksaan data terhadap 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik namun belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU menyatakan, 6,4 juta di antaranya telah ditambahkan ke DPT.

"Sampai dengan tadi pagi yang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 6,4 juta," ujar komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Sebelumnya 31 juta pemilih yang belum masuk DPT ini diberikan oleh Dukcapil. Viryan mengatakan, pihaknya juga telah mencocokkan data 31 juta dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Berdasarkan pencocokan dari 31 juta, sebanyak 4 juta penduduk tidak terdata dalam DP4. Sehingga tidak dimasukkan dalam DPT.

"Nah 31 itu kali olah lakukan pengecekan dengan DP4 yang kami terima sebelumnya dari dukcapil, hasilnya 4 juta yang justru nggak di DP4 sebelumnya, itu yang kami keluarkan," ujar Viryan.

Selain itu, sebanyak 10 juta tidak memenuhi syarat, dan 9,9 juta sudah ada di DPT sebelumnya. Menurut Viryan, saat ini KPU telah selesai menindaklanjuti 31 juta data tersebut.

"Ada kurang lebih 10 juta nggak memenuhi syarat, 9,9 juta yang sudah ada dalam DPT, 4 juta nggak ada di DP4. Artinya kami punya mekanisme kerja dengan verifikasi faktual, atau coklit mencegah potensi pemilih masuk yang nggak benar keberadaannya," ujar Viryan.

"Poinnya adalah 31 juta data dari Dukcapil sebagai data DP4 yang disebutkan belum ada di DPT sudah kami tindak lanjuti secara keseluruhan," sambungnya. 

Dicoret dari DPT
Sementara itu, KPU merampungkan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Ada 2 ribu pemilih yang dihapus dari DPT Pemilu 2019.

"Kami juga sudah menyelesaikan penanganan DPT di daerah bencana di daerah Sulteng yang meliputi Pasigala (Palu, Sigi, Donggala). Ada 2.101 warga yang meninggal dan kami akan hapus dari DPT," ujar komisioner KPU, Viryan Aziz.

Selain itu, menurut Viryan, tercatat 133 ribu warga pindah dari Provinsi Sulteng. Nantinya warga yang pindah ini akan masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Sementara untuk pemilih pindah, data yang kami miliki ada 133 ribu warga dari Pasigala yang keluar dari provinsi Sulteng dalam rentang waktu 3 minggu pascabencana," kata Viryan.

"Ini potensi pemilih yang pindah, baru bisa dikelola setelah DPT ditetapkan masuk dalam DPTB," sambungnya.

Viryan mengatakan Provinsi Sulteng sempat melakukan penundaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTH-2). Namun saat ini penetapan DPT tingkat provinsi sudah selesai.

"Provinsi Sulteng menjadi salah satu provinsi yang sudah menyelesaikan DPT di tingkat provinsi dan di tiga daerah itu juga sudah ditetapkan DPTHP-2. Jadi untuk Sulteng sudah selesai, meski kemarin sempat dilakukan penundaan penetapan DPTHP-2," tuturnya. 

Kota Belum Selesai
KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2). KPU mengatakan terdapat 3 daerah yang belum menetapkan DPT.

"Hampir seluruh KPU kabupaten di Indonesia 514 saker tinggal kurang lebih 3 (kabupaten/kota) lagi yang belum menyelesaikan penetapan DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Ketiga daerah ini yaitu Kabupaten Manggarai, Kota Kupang, dan Kota Semarang. Viryan mengatakan, Kabupaten Manggarai ini terkait dengan adanya rekomendasi Bawaslu, terkait data pemilih yang harus diverifikasi.

"Di kabupaten Manggarai, NTT kurang lebih ada 22 ribu data pemilih yang direkomendasikan oleh Bawaslu kabupaten Manggarai, pada dua hari yang lalu," kata Viryan.

Viryan menyatakan verifikasi ini dijadwalkan selesai hari ini. Nantinya, setelah verifikasi kabupaten Manggarai akan kembali melakukan rapat pleno terbuka.

"KPU menyikapinya menerima data tersebut melakukan pengecekan data, dalam hal ada data dari 22 ribu tersebut yang belum ada di DPT diverifikasi faktual dan direncanakan akan selesai hari ini. Baru dilanjutkan lagi rapat pleno terbuka DPTHP-2 di kabupaten Manggarai," tuturnya.

Terkait Kota Kupang, Viryan mengatakan hal ini karena adanya pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang tidak memiliki KTP. Sedangkan Kota Semarang menurut Viryan, saat ini tengah melakukan penyelesaian rekap data.

"Kedua di Kota Kupang, terkait dengan pemilih Lapas Kupang kurang lebih ada empat ribu yang nggak punya dokumen kependudukan sama sekali, sedang dibahas antara KPU dan Bawaslu setempat," kata Viryan.

"Ketiga, Kota Semarang sedang penyelesaian proses data," sambungnya. 

Bertemu Bawaslu
KPU akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Dukcapil, dan parpol peserta pemilu. Pertemuan ini akan membahas Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2).

"Kami sudah mengirim surat kepada pimpinan partai politik, Dukcapil, dan Bawaslu. Karena ini pertemuan terakhir dalam konteks penyempurnaan DPTHP-2," ujar Viryan Aziz.

Pertemuan dijadwalkan akan berlangsung pada 13 Desember 2018. Viryan berharap sekjen partai politik dan tim kampanye dapat hadir. (detikcom/d)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru