Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Warning, Paslon Bisa Dibatalkan Jika Telat Laporkan Dana Kampanye

- Jumat, 27 November 2015 16:05 WIB
219 view
Warning, Paslon Bisa Dibatalkan Jika Telat Laporkan Dana Kampanye
Jakarta (SIB)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mrngingatkan semua pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada serentak 2015 untuk menyerahkan laporan hasil Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada tanggal yang telah ditentukan undang-undang, yakni batas akhir  6 Desember 2015.

"Ini sebagai warning terhadap paslon, agar paslon mempersiapkan laporan akhir dana kampanye, pada 6 Desember adalah batas akhir laporan akhir penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuhron dalam konferensi pers terkait "Hasil Pengawasan Dana Kampanye" di Ruang Media Center Bawaslu, Rabu (25/11).

Jika terlambat atau tidak menyerahkan LPPDK, kata Daniel paslon yang bersangkutan bisa dibatalkan atau dicoret pencalonannya oleh pemyelenggara pemilu.
"Jika mereka tak memperbaiki laporan dan tak menyerahkan laporan akhir dana kampanye sampai batas akhir yang ditentukan, bisa didiskualifikasi," tegasnya.

Daniel juga meminta pihak pengawas pemilu untuk mengingatkan dan memberitahukan agar paslon mempersiapkan laporannya sehingga proses tahapan Pilkada berjalan sesuai tahapan. Bahkan menurutnya, paslon sudah menyiapkan laporan tersebut di saat kampanye seperti sekarang ini.

"Jauh-jauh hari kita harus ingatkan, agar paslon tahu. Kita tidak mau dipersepsikan sebagai musuh dalam Pilkada, dan kita tak mau ada paslon yang dicoret gara-gara masalah ini," terangnya.

Lebih lanjut, Daniel mengimbau semua pasangan calon di Pilkada 2015 lebih terbuka dalam menyusun laporan dan memberikan tembusan laporan akhir dana kampanye ke penyelenggara pemilu.

Pasalnya, dari semua daerah yang menggelar Pilkada serentak, terdapat 154 persen paslon yang tidak memberikan  tembusan laporannya ke Panwas. Sedangkan, 115 paslon yang memberikan tembusan laporan dana kampanye.

"Diharapkan Paslon lebih terbuka dalam memberikan laporan, dan bisa diakses juga sama pengawas pemilu. Laporan dana ini penting agar paslon dalam mengelolah keuangan lebih transparan, akuntabel dan aksesibel," pungkas Daniel. (SP/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru