Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Peningkatan Porsi Kredit UMKM 30 Persen Perlu Dibarengi Penurunan Suku Bunga

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 14:58 WIB
350 view
Peningkatan Porsi Kredit UMKM 30 Persen Perlu Dibarengi Penurunan Suku Bunga
Foto istimewa
Anis Matta
Jakarta (harian SIB.com)

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berpendapat peningkatan porsi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 30 persen, perlu dibarengi dengan penurunan suku bunga untuk UMKM dari perbankan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dan sejumlah relaksasi administrasi kredit lainnya.

Dikatakan, keinginan Presiden tersebut merupakan berita gembira bagi UMKM Indonesia, meski tidak cukup untuk memacu geliat UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Program stimulus UMKM dari pemerintah masih parsial karena persoalan melesunya kredit UMKM bukan berarti perbankan tidak punya likuid kredit” kata Anis Matta kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dinaikkan dari yang semula Rp 50 juta menjadi Rp100 juta.

Selain itu, plafon KUR untuk UMKM yang sebelumnya Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar ditingkatkan menjadi Rp 20 miliar.

Namun, para pelaku UMKM masih takut tidak mampu bayar kreditnya di tengah suku bunga UMKM yang masih terbilang tinggi.

"Suku bunga KUR 6 persen efektif pertahun masih terbilang tinggi di tengah suku bunga kebijakan BI7DR sudah turun di level 3,5 persen," kata Anis Matta sembari menambahkan ada juga kuota KUR yang membatasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan KUR.

Jika kuota KUR habis, maka UMKM harus ikut suku bunga ritel yang besarnya masih berkisar 9.7 - 10.1 persen.

Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga (Ekkel) DPN Partai Gelora Indonesia Srie Wulandari (Wulan) mengatakan, stimulus untuk UMKM harus didesain komprehensif, bukan secara parsial.

Salah satu akar masalah lesunya kredit, karena pelaku usaha dan UMKM melihat suku bunga masih tinggi dan penjualan belum membaik.

Wulan melihat bank-bank yang terhimpun milik negara (Himbara) sudah menurunkan suku bunga kreditnya.

Begitu juga beberapa bank swasta seperti BCA, namun ekosistem perbankan nasional masih termasuk ekosistem berbunga tinggi dibandingkan dengan bank cabang asing yang ada di Indonesia.

Berdasarkan Asesmen BI Februari 2021, suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank cabang asing sebesar 6,17 persen paling rendah dibandingkan bank plat merah putih seperti Himbara 10,79 persen, BPD 9.80 persen dan Bank Swasta Nasional 9,67 persen.

Masalah lain adalah UMKM mayoritas belum bankable, belum punya pencatatan keuangan, belum punya izin usaha dan mereka feasible namun tidak mampu memenuhi syarat perbankan (bankable).

Dampaknya adalah pelaku UMKM tergoda dalam aplikasi teknologi finansial (tekfin) peer to peer lending berbunga tinggi karena persyaratan tersebut mudah.

Tetapi, karena berbunga tinggi, tidak jarang pelaku UMKM akhirnya harus gulung tikar karena aset UMKM diambil paksa oleh debt collector dari aplikasi tekfin tersebut.

“Ini yang harus juga diperhatikan pemerintah” kata Anis Matta seraya menambahkan, apabila pemerintah hanya parsial menyelesaikan persoalan UMKM maka tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sampai Juni sebesar Rp7,6 triliun akan menuai kekecewaan.

Dengan kata lain, tidak akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM karena bantuan tersebut tidak komprehensif.

MenurutAnis Matta, pemerintah harus memperbaiki kebijakannya, tidak hanya meningkatkan porsi kredit 30 persen untuk UMKM, menambah plafon KUR menjadi Rp100 juta, tetapi juga harus berani menyakinkan perbankan untuk menurunkan suku bunga dan relaksasi administrasi kredit UMKM sepanjang tahun 2021. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru