Sabtu, 21 September 2024
Kasus Covid-19 Meningkat

AS Mendadak Wajibkan Aturan Masker Lagi

Redaksi - Senin, 25 September 2023 09:55 WIB
451 view
AS Mendadak Wajibkan Aturan Masker Lagi
Foto: Getty Images/iStockphoto/Natasa Ivancev
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Pemerintah Amerika Serikat belum lama ini kembali menerapkan aturan penggunaan masker. Mandat ini muncul akibat kekhawatiran kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Dilaporkan, kasus Covid-19 di AS meningkat sepanjang musim panas ini. Lonjakan kasus tersebut turut dipicu oleh kemunculan varian baru. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS, angka masuk rumah sakit akibat Covid-19 mencapai 20.538 per 9 September, 7,7 persen lebih tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.

Aturan penggunaan masker pun mulai diberlakukan di sejumlah wilayah. Awal pekan ini, kawasan Contra Costa, Sonoma dan San Mateo di California mengeluarkan persyaratan penggunaan masker untuk fasilitas kesehatan di wilayahnya.

"Perintah ini mewajibkan semua personel di Area Perawatan Pasien di Fasilitas Pemberian Layanan Kesehatan untuk memakai Masker Wajah selama periode yang dianggap sebagai Periode Virus Pernafasan Musim Dingin yang Ditunjuk oleh Petugas Kesehatan, dengan pengecualian terbatas," ujar Departemen Kesehatan Wilayah San Mateo dalam sebuah rilis, dikutip dari Newsweek, Sabtu (23/9).

Hal yang sama juga dilakukan Contra Costa County dan Departemen Layanan Kesehatan Wilayah Sonoma yang mewajibkan petugas kesehatan menggunakan masker per 1 November mendatang. Namun sejauh ini, mandat menggunakan masker hanya berlaku untuk petugas kesehatan saja, dan belum berlaku untuk pasien ataupun pengunjung.

Meski begitu, masih ada sejumlah wilayah di AS yang menolak menerapkan kembali aturan penggunaan masker. Negara bagian seperti Arkansas, Texas, Mississippi, Florida, Oklahoma, Carolina Selatan, dan Utah mengumumkan mereka tidak akan kembali menerapkan aturan tersebut dalam beberapa bulan yang akan datang. (detikHealth/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru