Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Jubir KPK Ali Fikri: Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Lengkap

Redaksi - Senin, 05 April 2021 11:09 WIB
502 view
Jubir KPK Ali Fikri: Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Lengkap
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Merespons gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), KPK mengaku tetap melakukan pemanggilan para saksi kasus bansos. Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus korupsi bansos yang di
Jakarta (SIB)
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Alasannya, berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan sudah lengkap dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

"Tim Penyidik melaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tersangka JPB, MJS dan Tsk AW ,"kata juru bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi koran SIB, Jumat (2/4).

Ali Fikri menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian syarat formal maupun formil, berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap. Dengan demikian, sambung Ali Fikri, penahanan para tersangka, menjadi kewenangan JPU.

"Masa penahanan masing-masing diperpanjang selama 20 hari ke depan yakni sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021," tegasnya.

Para tersangka sudah dijebloskan ke rumah tahanan berbeda. yakni tersangka JPB di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, tersangka MJS di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan AW di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dengan dinyatakannya berkas perkara ketiga tersangka lengkap, maka dalam waktu 14 hari kerja,tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Jubir KPK menambahkan, selama proses penyidikan, pihak penyidik sudah memeriksa 68 orang di antaranya pejabat di lingkungan Kemensos, anggota DPR dan dari berbagai pihak swasta yang menjadi vendor dalam pelaksanaan kegiatan Bansos. (H3/a)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru