Sabtu, 21 September 2024

KKB Mengaku Bertanggung Jawab atas Kematian Danramil 04 Aradide

Redaksi - Selasa, 16 April 2024 12:32 WIB
434 view
KKB Mengaku Bertanggung Jawab atas Kematian Danramil 04 Aradide
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar 
Jakarta (SIB)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengaku bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan Danramil 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey pada Rabu (10/4).
“Kami yang lakukan dan kami siap bertanggung jawab atas aksi penyerangan ini,” ujar Juru Bicara KKB Sebby Sambom melalui keterangan tertulis, Senin (15/4).
Sebby mengatakan, penyerangan Oktovianus terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIT. Ia menyebutkan, pasukan KKB menyerang Oktovianus saat melewati jalan sepi Trans Paniai-Intan Jaya.
“Serangan ini dipimpin oleh Komandan Operasi TPNPB Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, Mayor Osea Satu Boma,” imbuh Sebby.
Dari serangan tersebut, ada empat tuntutan yang dikemukakan oleh KKB. Pertama, melakukan revolusi total untuk kemerdekaan Papua.
Kedua, menolak segala bentuk pembangunan oleh Pemerintah Indonesia di tanah Papua. Ketiga, siap menembak orang Papua yang membantu TNI-Polri dalam penyerangan KKB.
“Keempat, apa pun yang terjadi jangan cari rakyat sipil tetapi cari kami pasukan TPNPB, sebab itu semua kami pasukan TPNPB yang lakukan sebagai bentuk perlawanan,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyerangan yang menewaskan Oktovianus juga terkonfirmasi dari Mabes TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, pihaknya akan memburu anggota KKB atau yang kini disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI yang melakukan penyerangan tersebut.
Nugraha juga menyebutkan, yang dilakukan oleh OPM adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan mengambil hak hidup dari Oktovianus. Ia bahkan menyebut sebagai pelanggaran HAM yang berat.
Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan kepada Oktovianus dilakukan secara keji dengan tembakan dan sabetan senjata tajam ke bagian kepala dan tangan. “Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat,” paparnya. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru