Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Diduga Edarkan Sabu di Tanjung Marulak Hilir, RD Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 05 November 2021 13:45 WIB
566 view
Diduga Edarkan Sabu di Tanjung Marulak Hilir, RD Ditangkap Polisi
Foto Dok/Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
Terduga pengedar sabu di Jalan Gunung Sibayak, RD
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Diduga sebagai pengedar sabu, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan berinisial RD.

Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Irianto kepada wartawan, Jumat (5/11/2021), membenarkan RD ditangkap terkait dugaan tindak pidana narkotika.

"Terduga pengedar sabu berinisial RD dan barang bukti tujuh bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,12 gram dan berat bersih 2,76 gram telah diamankan ke Unit Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.

Dijelaskan Agus, personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap RD pada Rabu (3/11/2021), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Gunung Sibayak. Dalam penangkapan itu polisi menemukan 1 bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di bawah selipan kursi panjang.

Saat rumah RD digeledah, polisi juga menemukan 1 amplop warna putih yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tergantung di belakang pintu kamar.

"RD mengakui semua barang bukti yang ditemukan polisi itu miliknya," ucap Agus.

Agus juga berpesan masyarakat Tebingtinggi berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi ke jajaran Polres Tebingtinggi.

"Pemberantasan narkoba tanggungjawab bersama. Laporkan jika ada peredarannya, personel akan langsung menindaklanjutinya," tutup Agus. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru