Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Jumat, 09 Desember 2022 14:35 WIB
615 view
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN: Dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (8/12/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap 2 terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis (8/12/2022) malam.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (9/12/2022), mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan yaitu MNF (17) dan VL (19), merupakan warga Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan keduanya, sebutnya, petugas menyita barang bukti 8 bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,48 gram, 1 kotak rokok, 2 mancis, 1 kaca pireks, 1 set alat hisap sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru BK 3424 OW.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya petugas yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan keduanya.

Saat menggeledah keduanya dan sekitar lokasi, tambahnya, petugas mendapati kotak rokok yang didalamnya didapati 8 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat," terangnya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru