Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Balitbang Sumut Gelar Perlombaan Inovasi OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Redaksi - Kamis, 20 Oktober 2022 11:12 WIB
380 view
Balitbang Sumut Gelar Perlombaan Inovasi OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Foto : Ist/harianSIB.com
Harianto Butar-butar SE MSi
Medan (SIB)

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumut menggelar Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumut tahun 2022 di Kantor Balitbang Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (19/10) dengan tema "Inovasi Tata Kelola Pemerintah, Kebijakan Publik dan Inovasi lainya".

Kepala Balitbang Provinsi Sumut Harianto Butar-butar SE MSi mengatakan, lomba inovasi dilaksanakan, 19-20 Oktober 2022 dengan peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut dan OPD kabupaten/kota.

Inovasi dari OPD Provinsi Sumut 103 inovasi, lolos kriteria Kemendagri 16 inovasi dan langsung melakukan pemaparan di hadapan 5 dewan juri yang terdiri dari pemerintah, ahli dan mantan pejabat yang membumi di Sumut.

Sementara dari kabupaten/kota 156 inovasi, lolos dari ketentuan Kemendagri 20 inovasi dan akan dilakukan pemaparan, Kamis (20/10) di Kantor Gubernur Sumut lantai 6 melalui zoom dan tatap muka.

"Dari kabupaten/kota yang mengaku bupatinya hadir mempersentasikan inovasi adalah Bupati Labura dan Bupati Tanah Karo sementara dari lainnya hanya Sekda," katanya.[br]



10 inovasi terbaik akan langsung dikunjungi Balitbang ke kabupaten/kota, melihat langsung inovasi mereka. "Dalam artian kita tidak mau memberikan terbaik hasil inovasi, tetapi tidak melihat langsung ke lapangan. "Kita lihat langsung kenyataan di lapangan, apakah yang di paparkan itu sesuai dengan kenyataan. Sehingga yang juara nantinya benar-benar inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat baik penyederhanaan dan mempermudah urusan," katanya.

Lebih jauh, kata Harianto, inovasi yang sesuai dengan petunjuk Kemendagri, kebijakan kepala daerah sangat tinggi nilai inovasinya.

"Ada kami lihat di video yang dinilai ada bupati yang berkantor di desa, kami mau lihat apa dampak berkantor di desa, apa yang mau dikejar bupati dengan program itu, kalau hanya kunjungan kerja berarti tidak ada inovasi, tetapi kalau ada kejutan-kejutan yang baik, saya kira itu juga perlu diapresiasi untuk ditiru para kepala daerah lain. Seperti di Kota Medan sudah dilakukan wali kota berkantor di kecamatan, tetapi mereka belum mendaftarkan inovasi itu," imbuhnya.

Dia berharap dengan adanya perlombaan inovasi, OPD dapat berlomba-lomba untuk melakukan perubahan untuk menuju perbaikan dan harapan pembangunan bisa dirasakan masyarakat lebih cepat baik dari sisi urusan maupun pembangunan itu sendiri," harapnya.

Perlu diketahui tambahnya, inovasi Sumut sudah didaftarkan untuk mengikuti inovasi nasional yang diselenggarakan di Kemendagri.

Khusus tahun 2022 lomba tidak hanya dinilai banyak inovasi, tetapi kualitas inovasi. "Kalau tahun-tahun sebelumnya loba hanya jumlah inovasi, tetapi tahun ini sudah kualitas inovasi yang dinilai," katanya.

Mudah-mudahan dengan inovasi yang berkualitas bisa mengejar ketertinggalan inovasi Sumut dari provinsi lain yang ada di Indonesia. Sehingga pelayanan untuk pembangunan dapat cepat dirasakan masyarakat Sumut. Sebab sudah ada Pergub agar seluruh OPD wajib melakukan 2 inovasi setiap OPD. "Dan hal ini sangat dikejar Gubernur Sumut. Bagi OPD yang tidak melakukan inovasi, maka kepala OPD-nya dianggap tidak punya keinginan untuk membantu memajukan Sumut yang bermartabat," pungkasnya. (A13/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru