Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Bupati Deliserdang Serahkan 1.014 SK PPPK Tahap II, 4 Mengundurkan Diri

Redaksi - Selasa, 31 Mei 2022 19:50 WIB
565 view
Bupati Deliserdang Serahkan 1.014 SK PPPK Tahap II, 4 Mengundurkan Diri
Foto dok/Kominfo
MOTIVASI: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan (depan) didampingi Kadisdik Yudi Hilmawan dan lainnya berikan motivasi usai menyerahkan 1.014 SK PPPK di Lubukpakam, Selasa (31/5/2022).
Lubukpakam (harianSIB.com)

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan 1.014 SK PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II di GOR, Lubukpakam, Selasa (31/5/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN Janry Haposan UP Simanungkalit, Asisten II Putra Jaya Manalu, Asisten III Dedi Maswardy, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan, Kadis Kominfo Stan Miska Gewasari, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Syahrul dan Sekretaris Bappeda Litbang Jeffery.

Baca:Bupati Simalungun Serahkan SK 398 PPPK di Kecamatan Bandar

Dalam sambutannya Ashari berharap kepada yang menerima SK agar bekerja dengan penuh kedisiplinan, tingkatkan dedikasi, loyalitas serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat aparatur sipil negara. Menjaga selalu tindakan, perbuatan dan perkataan agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar norma, etika, aturan, disiplin aparatur sipil negara, maupun norma-norma yang ada di masyarakat.

“Maksimalkan fungsi saudara selaku ASN sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, dengan selalu bekerja penuh dedikasi, profesional dan bermoral. Gunakanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar saudara dinilai layak dalam mengemban amanah ini,” ajak Ashari.[br]

Sebelumnya Kepala BKD dan Pengembangan SDM Muhammad Abduh Rizali Siregar pada laporannya mengatakan, pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi tahap II sudah diusulkan penetapan nomor induk PPPK dengan jumlah 1.015 orang. Namun 1 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan dokumen yang bersangkutan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sebelumnya juga ada 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga tidak diusulkan lagi nomor induk nya," kata Abduh.

Dijelaskan, rincian penempatan yaitu di UPT Satuan Pendidikan Formal TK 15 orang, UPT Satuan Pendidikan Formal SD 879 orang dan UPT Satuan Pendidikan Formal SMP 120 orang.(C3)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru