Medan (harianSIB.com)
Ketua Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Sumatera Utara (Garansi Sumut) Aspipin Sinulingga menegaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait laporan dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Hal itu ditegaskan Aspipin Sinulingga saat dihubungi lewat teleponnya, Sabtu (23/9/2023), di Medan.
Menurutnya, ada 19 lembaga PKBM yang dilaporkan Garansi Sumut ke Kejari Langkat dan penanganannya masih berproses di Kejari Langkat.
Aspipin mengatakan, Garansi Sumut tidak pernah membuat pernyataan bahwa penanganan yang dilakukan Kejari Langkat terkait kasus ini terkesan lambat.
"Kita tidak pernah mengeluarkan statemen itu. Karenanya, kita sangat menyesalkannya," tegas pria berkacamata yang juga akrab disapa Bung Ahok itu.
Aspipin yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini menilai pernyataan yang menyebut bahwa penanganan kasus ini terkesan lambat sangat tidak berdasar.
"Paparan data, akurasi dan validitasnya sangat diragukan," kata Aspipin.
Seharusnya, lanjut Aspipin, untuk menilai lambat tidaknya penanganan suatu kasus harus memiliki tolak ukur variabel waktu yang teruji dan objektif.
"Jadi, jangan asal sebutlah," katanya.
Aspipin juga mempertanyakan akurasi dan validitas data yang dipublikasi salah satu media. Pasalnya, validitas data dimaksud sebagai interpretasi data dinilai keliru.
Ironisnya lagi, disebutkan ada 28 lembaga PKBM yang dilaporkan. Padahal, yang kita laporkan itu 19 PKBM.
"Karena satu-satunya yang membuat laporan adalah Garansi Sumut," kata Aspipin.
Karenanya, lanjut Aspipin, patut dipertanyakan, dari mana munculnya data 28 PKBM yang terindikasi dan data Rp3,9 miliar tersebut?" ucapnya bingung mengomentari berita salah satu media.
Dijelaskannya lagi, atas dugaan manipulasi data jumlah siswa didik yang diunggah ke situs Dapodik Kementerian Pendidikan oleh 30 PKBM se-Kabupaten Langkat, Garansi Sumut hanya melaporkan 19 lembaga PKBM, bukan 28.
Menurutnya, berita yang disampaikan haruslah mengandung kebenaran dan jelas. Karena, jika tidak bisa merugikan pihak yang terlibat dalam berita dan dapat menimbulkan konflik.
Seperti diketahui, Garansi Sumut melaporkan kasus dugaan korupsi 19 lembaga PKBM ke Kejari Langkat dan penangannya masih terus bergulir. (*)