Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

PLN Kotapinang Klaim Berhasil Minimalisir Pemadaman Listrik

Redaksi - Jumat, 18 Juni 2021 16:32 WIB
396 view
PLN Kotapinang Klaim Berhasil Minimalisir Pemadaman Listrik
(Foto : Dok/Humas PLN)
BERTEKAD: Tim PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat bertekad melakukan pemeliharaan jaringan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.
Kotapinang (harianSIB.com)
PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotapinang mengkalim berhasil meminimalisir gangguan yang berdampak pada terjadinya pemadaman, sekaligus menghindari gangguan permanen di wilayah kerjanya.

Hal itu bisa dilakukan setelah ULP di bawah kendali PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat itu, gencar melakukan pemeliharaan jaringan.

Berkaca dari kondisi kelistrikan di Kotapinang periode sebelumnya, dari gangguan yang dirasakan selama ini rata-rata 851 menit per pelanggan, pada Mei 2021, dapat ditekan menjadi rata-rata 373 menit per pelanggan pada Juni 2021.

Manajer PLN ULP Kotapinang, Patar Siregar seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Eddy Bukit, Jumat (18/6/2021), mengatakan timnya selalu berupaya untuk melakukan pemeliharaan secepat dan seaman mungkin guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat pada umumnya.

Karena keamanan juga merupakan prioritas utama perusahaan, Patar menyampaikan PLN Kotapinang juga telah mengantongi izin lingkungan berupa Surat Penyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang disahkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 17 Desember 2019.

"Selain itu, kami tegaskan PLN ULP Kotapinang tidak menyimpan barang yang mengandung limbah B3 di daerah kerja kami," ujarnya.

Patar juga memohon kerja sama masyarakat untuk dapat memberikan izin apabila pihak PLN akan melakukan pemotongan atau perampalam pohon dalam rangka pemeliharaan jaringan.

"Jaringan tegangan menengah yang bebas pohon akan memberikan keamanan dan kenyamanan karena keandalan kelistrikan lebih terjaga," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru