Tanjungbalai (SIB)
Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Tim gabungan Lapas menggelar razia/sidak di area blok hunian para narapidana atau warga binaan, Jumat (5/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Tim gabungan terdiri dari Tim Satgas Patnal Lapas Kelas II B Tanjungbalai dan Tim Satgas Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut bersama sejumlah media.
Tim gabungan melakukan penggeledahan kamar warga binaan pada blok A kamar 17, 18, 20, 21, 22, 24, 25, 26, 30, 31, 3 dan Blok C kamar 4 dan 5.
Pada kesempatan itu, ditemukan barang-barang terlarang berupa 10 Hp,10 chargher, uang tunai Rp 9 juta, kalung senilai Rp 31 juta serta 3 bungkus diduga daun ganja kering yang ditemukan di atas seng luar kamar hunian warga binaan.
Kalapas Kelas II B Tanjung-balai Muda Husni BcIP SH MM didampingi Kepala KPLP SH Saragih SH MH menjelaskan, untuk 10 Hp dan chargher diserahkan ke Kanwil Kemenkumham, uang tunai Rp9 juta dan kalung senilai Rp31 juta diserahkan kepada Kepala KPLP untuk dimasukkan ke dalam buku register D.
Untuk 3 bungkusan barang yang diduga narkotika jenis ganja diserahkan ke Polres Tanjungbalai guna penanganan lebih lanjut. Muda Husni menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum Lapas yang terlibat.
Muda Husni mengatakan, razia gabungan atau sidak gabungan yang dilakukan secara mendadak merupakan bentuk komitmen keseriusan serta keterbukaan Lapas Kelas II B Tanjungbalai dalam memberantas dan memerangi narkoba di Lapas serta menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-501.PK.02.10.03 tahun 2019 tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia gabungan merupakan kordinasi antara Lapas Kelas II B Tanjungbalai dengan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dilakukan secara terus menerus/berkelanjutan.
"Nantinya Lapas akan bersinergitas dengan BNNK Tanjungbalai dalam rangka efektifitas langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba guna mewujudkan kondisi yang kondusif di Lapas Tanjungbalai sehingga pembinaan warga binaan pemasyarakatan berjalan dengan lebih baik," sebut Muda Husni seraya menambahkan kegiatan razia gabungan tersebut adalah kegiatan rutin Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Lapas/ Rutan yang ada di Sumut sebagai bentuk nyata upaya keseriusan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberantas peredaran barang terlarang di Lapas/Rutan yang dilakukan secara berkesinambungan. (BR05/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak