Pangeran mendorong dilakukannya penangguhan jabatan
HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Terlebih kasus yang menjerat tersangka bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif.
BISA PROSESDia menilai,
DPRD Singkawang juga bisa memproses
HA dari sisi
kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik menjadi anggota dewan.
Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil.
"Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," paparnya.
Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.
"Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama perilaku yang merugikan anak-anak," kata Pangeran.
CEKKetua KPU RI
Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial
HA yang dilantik menjadi anggota
DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9).
"Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9).
Dia mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
"Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik," sambungnya.
SIAPKAN SANKSISementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) bakal menyelesaikan kasus kader partai tersangka asusila, dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Singkawang.
Plh Presiden
PKSAhmad Heryawan atau Aher mengatakan, partai bakal menyiapkan sanksi bagi kader tersebut.
"Langkah pertama langkah internal, kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher di Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Di sisi lain, Aher mengatakan,
PKS juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kader
PKS itu.
"Karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya kita ikuti untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," katanya. (**)